• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Desember 7, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Empat Jenis Kecelakaan yang Tidak Dicakup oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Sava Mentari by Sava Mentari
19/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN

SAIBETIK–Meskipun banyak yang menganggap sebaliknya, BPJS Kesehatan sebenarnya tidak memberikan perlindungan untuk semua jenis kecelakaan. Terdapat empat jenis kecelakaan tertentu yang tidak termasuk dalam jangkauan BPJS Kesehatan.

Sebagaimana yang telah diketahui, BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dengan biaya kesehatan yang lebih terjangkau.

Namun, kenyataannya, ada empat jenis kecelakaan yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan dan sudah ditetapkan untuk tidak termasuk dalam jaminan mereka.

BeritaTerkait

Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Fokus pada Pencegahan dan Deteksi Dini Melalui CKG dan Optimalisasi BPJS

DPRD Tanggamus Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Tekankan Stabilitas Daerah Demi Pertumbuhan Ekonomi

Keempat jenis kecelakaan ini umumnya terkait dengan faktor kelalaian.

Berikut adalah empat jenis kecelakaan yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan:

1. Kecelakaan kerja

Kecelakaan kerja, di mana kecelakaan terjadi saat seseorang sedang menjalankan tugas pekerjaannya, merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dan bukan BPJS Kesehatan.

2. Kecelakaan lalu lintas tunggal akibat faktor kelalaian

Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi akibat kelalaian pengemudi dan tidak melibatkan pihak lain tidak termasuk dalam jangkauan BPJS Kesehatan.

3. Kecelakaan lalu lintas ganda

Kecelakaan lalu lintas ganda, termasuk kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih atau bahkan pejalan kaki, ditangani oleh Jasa Raharja, bukan BPJS Kesehatan.

4. Kecelakaan ganda terhadap penumpang transportasi umum

Kecelakaan yang melibatkan penumpang transportasi umum juga menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.

Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa BPJS Kesehatan memberikan perlindungan untuk jenis-jenis kecelakaan yang terbatas, sedangkan untuk jenis kecelakaan lainnya, masyarakat perlu mencari perlindungan dari lembaga atau asuransi lain di luar BPJS Kesehatan.***

Tags: BPJS KesehatanKecelakaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Next Post

Kontroversi Gaji Tinggi Komite BP Tapera, Termasuk Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziyah

Next Post

Kontroversi Gaji Tinggi Komite BP Tapera, Termasuk Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziyah

HATI-HATI! Tips Mengatasi Ancaman Serangan DDoS yang Perlu Anda Ketahui

HATI-HATI! Tips Mengatasi Ancaman Serangan DDoS yang Perlu Anda Ketahui

Duet Novriwan Jaya-Nadirsyah Direspon Positif Masyarakat Tubaba

Duet Novriwan Jaya-Nadirsyah Direspon Positif Masyarakat Tubaba

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini: Segera Tukarkan!

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini: Segera Tukarkan!

Profil Biodata Iyus Sugiman alias Mama Abuya Ghufron Al Bantani

Profil Biodata Iyus Sugiman alias Mama Abuya Ghufron Al Bantani

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Polemik Dana PI 10% PT LEB: Role Model Kejati Lampung Dipertanyakan Jelang Putusan Pra Peradilan

04/12/2025
Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Buka Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera, Solidaritas Diperluas Hingga Tingkat Desa

Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Buka Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera, Solidaritas Diperluas Hingga Tingkat Desa

04/12/2025
Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Sidang Praperadilan PT LEB Menyita Perhatian Publik: Bagaimana Nasib PAD Lampung?

04/12/2025

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah

04/12/2025

Safari Jurnalistik IJP Lampung 2025 Sukses Besar, Peserta Puas dan Tahun Depan Siap Lebih Spektakuler

04/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved