• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Desember 7, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Berita Ulang: Daftar Eselon ASN yang Mendapatkan Tunjangan Paket Data dan Komunikasi Beserta Besarannya per Bulan

Sava Mentari by Sava Mentari
21/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Berita Ulang: Daftar Eselon ASN yang Mendapatkan Tunjangan Paket Data dan Komunikasi Beserta Besarannya per Bulan

SAIBETIK—Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2023, telah ditetapkan daftar eselon ASN yang berhak menerima tunjangan paket data dan komunikasi serta besarannya per bulan.

Tunjangan ini diberikan untuk mendukung aktivitas dan tugas para eselon yang memenuhi syarat. Diharapkan, bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas para abdi negara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK tersebut.

Selain itu, tunjangan komunikasi ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja setiap pejabat negara. Namun, tidak semua eselon ASN berhak menerima tunjangan ini, karena pemberian tunjangan didasarkan pada kemampuan keuangan negara.

BeritaTerkait

No Content Available

Kementerian Keuangan telah mengklasifikasikan eselon yang layak menerima tunjangan paket data dan komunikasi tersebut. Berikut adalah daftar eselon ASN yang menerima tunjangan beserta besarannya per bulan:

1. ASN setingkat eselon I dan II, atau yang setara, akan menerima tunjangan sebesar Rp400 ribu per bulan.

2. ASN setingkat eselon III, atau yang setara, akan menerima tunjangan sebesar Rp200 ribu per bulan.

Tunjangan ini diharapkan dapat membantu para abdi negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih efektif.***

Tags: Eselon asn
ShareTweetSendShare
Previous Post

Garena Berbagi 32 Kode Redeem FF Hari Ini Melalui Govijobs dan Pockettactics

Next Post

PNS dalam Konteks Penyaluran Kurban: Tantangan dan Solusi”

Next Post
PNS dalam Konteks Penyaluran Kurban: Tantangan dan Solusi”

PNS dalam Konteks Penyaluran Kurban: Tantangan dan Solusi"

Kemensos Menerapkan Batas Daya Listrik untuk Tetap Menerima Bansos

Kemensos Menerapkan Batas Daya Listrik untuk Tetap Menerima Bansos

Realme GT 6 Siap Meluncur di Indonesia dengan Teknologi AI Terbaru

Realme GT 6 Siap Meluncur di Indonesia dengan Teknologi AI Terbaru

Berbagi di Hari Raya Idul Adha: Ini Tiga Golongan Penerima Daging Kurban

Berbagi di Hari Raya Idul Adha: Ini Tiga Golongan Penerima Daging Kurban

POCO Pad Meluncur: Tablet Performa Tinggi dengan Harga Terjangkau

POCO Pad Meluncur: Tablet Performa Tinggi dengan Harga Terjangkau

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Polemik Dana PI 10% PT LEB: Role Model Kejati Lampung Dipertanyakan Jelang Putusan Pra Peradilan

04/12/2025
Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Buka Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera, Solidaritas Diperluas Hingga Tingkat Desa

Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Buka Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera, Solidaritas Diperluas Hingga Tingkat Desa

04/12/2025
Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Sidang Praperadilan PT LEB Menyita Perhatian Publik: Bagaimana Nasib PAD Lampung?

04/12/2025

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah

04/12/2025

Safari Jurnalistik IJP Lampung 2025 Sukses Besar, Peserta Puas dan Tahun Depan Siap Lebih Spektakuler

04/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved