• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 23, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Pengda IPPAT Bandar Lampung Sosialisasi Perda RTRW bersama Dinas Perkim dan ATR

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
07/12/2022
in BISNIS DAN KEUANGAN
Pengda IPPAT Bandar Lampung Sosialisasi Perda RTRW bersama Dinas Perkim dan ATR

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Bandar Lampung menyosialisasikan Perda Kota Bandar Lampung No. 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021–2041 di Ballroom Hotel Emersia, Senin (5/12/2022).

Sosialisasi diikuti oleh 120 peserta yang sebagian besar merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari beberapa kabupaten/kota, di antaranya Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Selain PPAT, beberapa pengusaha properti juga mengikuti sosialiasi ini.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Panitia Pelaksana Algy Belamy Deseandre menjelaskan, dalam sosialisasi ini pihaknya menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, ATR/BPN Kota Bandar Lampung, serta ATR/BPN Provinsi Lampung.

“Sosialiasi ini penting bagi PPAT, sebab saat klien kami ingin mengurus legalitas sebidang tanah dimana tanah tersebut masuk kategori fasilitas umum atau fasilitas sosial, PPAT dapat menjadi perpanjangan tangan Dinas Perkim untuk menyosialisasikan aturan-aturan yang berlaku kepada masyarakat,” ungkap Algy, dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com, Rabu (7/12/2022).

Meski yang disosialisasikan merupakan Perda Kota Bandar Lampung, menurut Algy, aturan RTRW penting diketahui oleh PPAT di kabupaten/kota lain, sebab tidak menutup kemungkinan aturan serupa juga akan diterapkan di luar Kota Bandar Lampung.

Selain sosialiasi Perda RTRW, lanjut Algy, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi PPAT untuk memperat silaturahmi serta meningkatkan pemahaman (upgrading) mengenai peran dan fungsi PPAT itu sendiri.

Kasi Perencanaan Tataruang dan
Pertanahan Dinas Perkim Joko Sulistio dalam paparannya mengatakan perda RTRW merupakan pedoman pembangunan wilayah. Tujuan penataan ruang wilayah ini untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung yang dinamis, cerdas, dan berkelanjutan sebagai pusat perdagangan dan jasa. PPAT sebagai pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik kepemilikan tanah atau bangunan harus memahami Perda ini.

Narasumber lainnya dalam sosialisasi dan upgrading Pengda IPPAT ini yaitu Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Provinsi Lampung Handry Uswander, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Kota Bandar Lampung Heru Setiyono.

Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua Pengda IPPAT Kota Bandar Lampung M. Arif Soeharnoko dan Ketua Pengwil IPPAT Provinsi Lampung Ayi Ruhiat.***

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pantau Kenaikan Harga Jelang Nataru, Pemkot Kembali Gelar Pasar Murah dan Bagi-Bagi Beras

Next Post

Permudah Pengawasan Reklame Wajib Pajak, Pemkot Akan Pasang 100 Alat RFID

Next Post
Permudah Pengawasan Reklame Wajib Pajak, Pemkot Akan Pasang 100 Alat RFID

Permudah Pengawasan Reklame Wajib Pajak, Pemkot Akan Pasang 100 Alat RFID

Sosok Sederhana Edi Novial, 8 Tahun Jabat Ketua DPRD Tak Miliki Kendaraan Roda Empat

Sosok Sederhana Edi Novial, 8 Tahun Jabat Ketua DPRD Tak Miliki Kendaraan Roda Empat

Rangka Hari Ibu, Riana Sari Jenguk Warga Lapas Perempuan Beri Semangat dan Motivasi

Rangka Hari Ibu, Riana Sari Jenguk Warga Lapas Perempuan Beri Semangat dan Motivasi

Letkol Tri Arto : Sumur Bor Makoramil Dapat Dimanfaatkan Warga Untuk Rumah Tangga

Letkol Tri Arto : Sumur Bor Makoramil Dapat Dimanfaatkan Warga Untuk Rumah Tangga

Hari Ibu ke-94 di Bandar Lampung, Dirayakan Bunda Eva dengan Lomba Tumpeng

Hari Ibu ke-94 di Bandar Lampung, Dirayakan Bunda Eva dengan Lomba Tumpeng

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved