BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Forkopimda, KPU dan Bawaslu membangun Sinergitas pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Forkopimda terkait pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (6/12/2022).
Menurut Gubernur Arinal, sinergitas yang kuat dilakukan dalam rangka mensukseskan Pemilu dan Pilkada, yang demokratis dan damai.
“Rakor ini dalam upaya meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Forkopimda, dalam menjalankan peran dan fungsi terhadap kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung,” ungkap Gubernur.
Diketahui, untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 serentak se- Indonesia. Meliputi pemilihan Presiden dan Wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta anggota DPD RI.
Sedangkan untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak yang aman dan damai merupakan tugas dan tanggungjawab kita semua,” kata Arinal.
Hal ini juga diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Sehingga dengan demikian, Pemilu dan Pilkada serentak ini akan dapat menghasilkan anggota legislatif, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakilnya yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Menurutnya, suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 ini akan ditentukan oleh banyak faktor.
Seperti kesiapan dari Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pilkada.
“Mari menjaga bersama, Lampung ini harus sejuk,” katanya.
Pada kesempatan itu, Ia meminta Forkopimda dan jajaran dapat menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu.
Kemudian, menjalin sinergi juga dengan Aparat Keamanan serta pemangku kepentingan lainnya.
“Optimalkan peran pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan perkembangan politik di daerah dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011,” ujarnya.
Ia menyebutkan untuk bersama dalam mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat mencederai proses pemilihan.
Seperti perang hoax dan propaganda, money politik, politik identitas, black campaign, serangan fajar dan intimidasi (pemaksaan).
“Dorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya Pemilu serentak tahun 2024,” katanya.
Ia juga mendorong dilakukannya pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih dengan memprioritaskan segmen pemilih pemula, pemilih perempuan, kelompok marginal, dan penyandang disabilitas.
“Termasuk sosialisasi kepada generasi millennial atau Generasi Z. Kita ajak Perguruan Tinggi juga untuk bersinergi bersama. Kita semua harus paham aturan, sehingga kita bisa membuat suasana nyaman,” ujarnya.
Arinal juga mengajak netralitas TNI/Polri dan ASN serta Penyelenggara Pilkada dalam menciptakan Pilkada yang mandiri, jujur dan adil.
Ia mendorong untuk meningkatkan sinkronisasi dan integrasi serta interkoneksi antar Forpimda dengan Forum-forum komunikasi lainnya seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Tim Pengawasan Ormas, dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
“Terakhir, bahwa kondisi stabilitas daerah adalah tanggungjawab kita bersama dalam rangka menekan angka potensi kerawanan pada tahapan pemilu dan pilkada yang dapat mengganggu berjalannya pemerintahan,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama