• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Sebut Total Nilai Korupsi Pejabat Tinggi Unila Senilai Rp5 M

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
21/08/2022
in NASIONAL
Diduga Terima Suap Mahasiswa Kedokteran, Rektor Unila dan Empat Pejabat Unila Ditangkap KPK

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Jumlah uang hasil korupsi yang dilakukan Rektor dan Pejabat Tinggi Unila senilai Rp5 miliar (M).

KPK menyebut korupsi tarif penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran Universitas Lampung (Unila) dilakukan Rektor Karomani bersama ke 7 orang lainnya.

BeritaTerkait

Diskominfo Lampung Barat Jadi Role Model Nasional, Sukses Adaptasi Digital dalam Pengelolaan Kerjasama Media

Seminar Kependidikan di Unila Dorong Siswa Lampung Siapkan Diri Hadapi Persaingan Masuk PTN dan Sekolah Kedinasan

Diantaranya, Wakil Rektor 1 Unila berinisial HY, selanjutnya ketua senat Unila yakni MB, lalu kepala biro perencanaan dan hubungan Unila BS, dosen inisial ML, kemudian HF dan kemudian ajudan rektor AT dan terakhir AD swasta.

Operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi berjamaah itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tiga lokasi yakni Bandung, Lampung dan Bali, Jumat (19/8) pukul 21.00 WIB.

Baca juga : OTT KPK, Rektor Unila Patok Tarif Sampai Rp350 Juta Untuk Lulus Fakultas Kedokteran

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, lewat jalur masuk seleksi Mandiri Rektor KRM terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta. Dengan memerintahkan ML selaku dosen, untuk mengumpulkan uang dari orang tua mahasiswa yang dinyatakan lulus.

“Adapun jumlah uang yang di terima KRM melalui BS dan MB total senilai Rp4,4 miliar. Uang yang berasal dari orang tua calon mahasiswa itu telah dialihkan menjadi emas batangan dan deposito,” ungkapnya.

Dimana hal tersebut hasil dari kesepakatan orang tua mahasiswa yang ingin diluluskan dengan tarif Rp100 sampai Rp350 juta setiap pesertanya.

Maka, perbuatan para tersangka disangkakan melanggar pasal sebagai berikut. AD selaku pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 hurup a dan b atau pasal 13 UU no 31 1999 juncto no 20 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Adapun KRM, HY dan MB selaku penerima disangkakan melanggal pasal 12 hurup a dan b. Atau pasal 11 UU no 31 1999 juncto no 20 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke l,” pungkasnya

Laporan Redaksi Saibetik.com

Tags: KPKOttUNILA
ShareTweetSendShare
Previous Post

OTT KPK, Rektor Unila Patok Tarif Sampai Rp350 Juta Untuk Lulus Fakultas Kedokteran

Next Post

Terkait Kasus Suap Unila, KPK Tetapkan 4 Tersangka dan Ditahan di Rutan

Next Post
Foto ist Saibetik.com

Terkait Kasus Suap Unila, KPK Tetapkan 4 Tersangka dan Ditahan di Rutan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan saat ditemui dibuang kerjanya || doc Saibetik.com

Utang Pemkot Bandar Lampung Sisa Rp150 Miliar, BPKAD Komit Akan Tuntaskan Tahun ini

Polresta Gelar Booster Dua, 250 Personel Sudah Disuntik Vaksin

Polresta Gelar Booster Dua, 250 Personel Sudah Disuntik Vaksin

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi Parpol, PAN Jadi Peserta Pertama

Lemahnya Transparasi di Universitas Negeri, KPK Rekomendasi Perbaikan Penerimaan Mahasiswa Mandiri

Gubernur Arinal Apresiasi Gebyar SMK Lampung Tahun 2022 Program Madabintal

Gubernur Arinal Apresiasi Gebyar SMK Lampung Tahun 2022 Program Madabintal

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Pringsewu–Lampung Tengah, Penelusuran Koordinat Jadi Kunci Penyelesaian

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Pringsewu–Lampung Tengah, Penelusuran Koordinat Jadi Kunci Penyelesaian

19/11/2025
Kunjungan Rektor IIB Darmajaya dan Jajaran, Bahas Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya dan Jajaran, Bahas Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

19/11/2025
Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penataan Wilayah Mendesak Demi Cegah Konflik Ruang dan Lindungi Lahan Produktif

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penataan Wilayah Mendesak Demi Cegah Konflik Ruang dan Lindungi Lahan Produktif

19/11/2025
Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

19/11/2025
Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

19/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved