BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Rektor dan beberapa pejabat Universitas Lampung (Unila), dilatarbelakangi adanya kasus suap penerimaan mahasiswa baru prodi kedokteran jalur mandiri dengan tarif yang dipatok Rp100-350 juta/ orang.
Rektor Unila KRM dan sejumlah pejabat tinggi lainnya yang berinisial HY, HM, MB, dan BS. Diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Bandung, Lampung dan Bali, Jumat (19/8) pukul 21.00 WIB.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, Rektor Unila memberikan tarip Rp100 sampai Rp350 juta bagi mahasiswa yang ingin masuk ke Unila lewat jalur mandiri pada Prodi Kedokteran.
“Lewat jalur masuk seleksi Mandiri (Simanila), saudara Rektor KRM terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta,” Kata Nurul, saat melakukan konferensi pers, Minggu (21/8/2022).
baca juga : Diduga Terima Suap Mahasiswa Kedokteran, Rektor Unila dan Empat Pejabat Unila Ditangkap KPK
Rektor memerintahkan HY, BS dan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa. Jika ingin dinyatakan lulus maka dengan syarat menyerahkan uang, selain uang resmi yang ditetapkan Unila.
“KRM juga diduga memberikan perankan tugas khusus untuk HY, MB dan BS untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati oleh orang tua mahasiswa yang dinyatakan lulus. Uang yang disepakati berkisar Rp100 sampai Rp350 juta/peserta,” ungkapnya.
Diketahui, AD sebagai salah satu keluarga calon mahasiswa yang dinyatakan lulus, diduga menghubungi KRM untuk bertemu dengan tujuan memberikan sejumlah uang. KRM memerintahkan Mualimin untuk mengumpulkan uang yang berasal dari orang tua mahasiswa yang dinyatakan lulus.
“Seluruh uang yang berhasil dikumpulkan melalui Mualimin Rp603 juta, dan telah digunakan oleh KRM sebanyak Rp575 juta,” pungkasnya.
Laporan Redaksi Saibetik.com