BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Tiga bulan buron, pelaku pencurian ratusan ribu lembar materai senilai Rp10 ribu dibekuk Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.
Polisi meringkus Faisal Riski (21), pelaku utama sindikat pencurian materai milik PT. Pos Indonesia cabang Bandar Lampung itu, lantaran masih eksis di akun social media (sosmed) miliknya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, selama buron Polisi memantau pelaku dari akun sosmednya. Dimana Faisal Riski memposting uang jutaan rupiah hasil kejahatannya.
“Pelaku ini eksis di media sosial, bahkan postingan terakhir di instagram miliknya memamerkan uang pecahan seratus ribu rupiah dalam jumlah banyak,” kata Dennis, Rabu (3/8/2022) malam.
Selain itu, sambungnya, polisi juga melakukan penyelidikan dan mendapat keterangan dari komplotan lainnya, yakni Barne Reja yang sebelumnya ditangkap pada pertengahan Juli 2022.
Dari keterangan Barne Reja, polisi berhasil mengidentifikasi dan mendapatkan identitas pelaku sindikat pencurian materai.
“Pelaku utama ini selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya. Mulai dari Palembang, Cilegon hingga Serang Banten,” ujar Dennis.
Ketika mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali ke Kota Bandar Lampung, Polisi menyusun strategi penyergapan. Dan pelaku ditangkap didepan sebuah hotel dikawasan Jalan Pangeran Antasari, Tanjung Karang Timur.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia mengakui melakukan aksi pencurian ratusan ribu lembar materai. Uang hasil penjualan sudah habis buat berpoya-poya selama dalam pelariannya,” jelasnya.
Sampai saat ini, Polisi masih melalukan pengembangan dengan mencari tau pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian milik PT. Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung.
“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, rencana besok akan kita rilis,”tutupnya.
Diketahui, Mobil ekspedisi Indah Cargo dari perusahaan BUMN Damri mengangkut dua karung materai 10 ribu dari Jakarta menuju Kota Bandar Lampung.
Namun Setelah tiba di Kantor Cabang PT. Pos Indonesia Bandar Lampung, ratusan ribu lembar materai 10 ribu dinyatakan hilang.
Atas kejadian itu pihak PT Pos Bandar Lampung melapor kepada Polresta Bandar Lampung pada 31 Mei 2022 lalu.
Laporan Siska Purnama