BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menggelar konferensi pers terkait dengan Surat Keputusan (SK) 1.166 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) guru lulusan tahun 2021 lalu.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Eva Dwiana berjanji akan segera membagikan SK pada peserta yang lolos mengikuti seleksi PPPK di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) setempat.
“Intinya kami Pemkot tidak akan pernah namanya memberikan kesulitan kepada semua peserta PPPK. Kalau bunda maunya hari ini keluar, tapi semuanya ada prosudurmya, tapi secepatnya di selesaikan,” ujar Eva, di ruang Rapat Walikota, Kamis (2/5/2022).
Eva menjelaskan, setelah prosesnya SK tersebut selesai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, pihaknya akan langsung mengumumkan.
“Kami akan umumkan serentak dan akan diberikan SK nya ke 1.166 orang. Untuk guru-guru PPPK, kami berusaha semaksimal mungkin, karena kami juga kekurangan guru dengan banyaknya yang pensiun,” ujar Bunda Eva –sapaan- Wali Kota Eva.
Sementara, sambung Bunda Eva, terkait Gaji guru, juga akan dibebankan ke pemerintah daerah (Pemda). Kendati begitu, Pemkot Bandar Lampung juga akan berusaha semaksimal mungkin memberikan haknya.
“Iya intinya berat, tapikan semua instruksi dari pusat apapun yang terjadi harus dijalani, yang anggarannya sudah disiapkan di perubahan nanti. Maka doain PAD kita naik, dan jangan termakan hoax, karena kami berupaya semaksimal mungkin dan insyallah kami memberikan yang terbaik walaupun ekonomi kita sedikit-sedikit membaiknya,” ungkapnya.
Sementara, Kepala BKD kota Bandar Lampung, Herliawati memgungkapkan, dari jumlah 1.167 ada satu orang yang tidak memenuhi syarat sehingga sisa 1.166 yang lolos PPPK.
“Notabenya BKD tidak tahu itu siapa, jadi kami mau tahu pesertanya yang 1.166 itu untuk di panggil ke BKD, dan Mei-Juli akan dilakukan penendatanganan kerja pegawai. InsyaAllah setelahnya langsung dibagikan,” pungkasnya.
Laporan Redaksi Saibetik