• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, November 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Komisi III DPR RI Gelar RDPU, Jaksa Agung Muda dan Dr. Budiyono Diminta Beri Pandangan

Melda by Melda
01/11/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Komisi III DPR RI Gelar RDPU, Jaksa Agung Muda dan Dr. Budiyono Diminta Beri Pandangan

SAIBETIK- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi III menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana.

Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 November 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Lantai 1, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Berdasarkan surat undangan DPR RI tertanggal 22 Oktober 2026, terdapat tiga pihak yang diundang untuk memberikan masukan dalam agenda tersebut, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Perdata, akademisi Tata Usaha Negara Dr. Budiyono, S.H., M.H., serta Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI).

BeritaTerkait

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU Reforma Agraria, Ini Tujuannya

Wamen Ossy Ingatkan Risiko Tanah Reforma Agraria Dijual, Ini yang Harus Diantisipasi

Surat bernomor B/14645/LG.01.01/10/2026 tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan RDPU merupakan tindak lanjut kesepakatan Pimpinan Komisi III DPR RI dengan mengacu pada Pasal 254 ayat (7) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Selain itu, agenda tersebut juga menindaklanjuti surat Pimpinan Komisi III DPR RI Nomor B/631/LG.01.01/10/2026 tertanggal 19 Oktober 2026 perihal izin Rapat Masa Reses.

Pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu agenda penting dalam penguatan instrumen hukum pemberantasan tindak pidana, khususnya terkait mekanisme perampasan aset yang berkaitan dengan kejahatan.

Kehadiran unsur kejaksaan, akademisi, dan organisasi mahasiswa dalam forum tersebut membuka ruang penyampaian pandangan dari perspektif penegakan hukum, kajian akademis, serta aspirasi masyarakat.

Melalui RDPU tersebut, Komisi III DPR RI diharapkan memperoleh masukan substantif sebagai bahan pembahasan lebih lanjut terhadap RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: DPR RIDr. BudiyonoJaksa Agung MudaKomisi III DPR RILegislasi NasionalPemberantasan korupsiPerampasan AsetPP KAMMIRDPURUU Perampasan Aset
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kalahkan Puluhan Peserta, Cahaya Insani Raih Juara 2 Solo Song di Lampung Selatan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Komisi III DPR RI Gelar RDPU, Jaksa Agung Muda dan Dr. Budiyono Diminta Beri Pandangan

Komisi III DPR RI Gelar RDPU, Jaksa Agung Muda dan Dr. Budiyono Diminta Beri Pandangan

01/11/2026
Kalahkan Puluhan Peserta, Cahaya Insani Raih Juara 2 Solo Song di Lampung Selatan

Kalahkan Puluhan Peserta, Cahaya Insani Raih Juara 2 Solo Song di Lampung Selatan

01/11/2026
Lapas Kalianda Kembangkan Pertanian, Warga Binaan Belajar Mandiri Lewat Panen Tomat

Lapas Kalianda Kembangkan Pertanian, Warga Binaan Belajar Mandiri Lewat Panen Tomat

01/11/2026
BAZNAS Pringsewu Salurkan Rp800 Juta Dana Umat, Bedah Rumah Jadi Program Unggulan

BAZNAS Pringsewu Salurkan Rp800 Juta Dana Umat, Bedah Rumah Jadi Program Unggulan

01/11/2026
Jejak Pelarian Juhri Berakhir di Tangerang, Buron Sejak 2023 Dibekuk Polisi

Jejak Pelarian Juhri Berakhir di Tangerang, Buron Sejak 2023 Dibekuk Polisi

01/11/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved