SAIBETIK – Polres Lampung Selatan menggelar aksi penghijauan melalui program Green Policing di kawasan Grand Elty Krakatoa, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi ajakan nyata kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian alam sekaligus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan di kawasan wisata.
Aksi penanaman pohon tersebut dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Desa Merak Belantung Joni Arizon, pimpinan PT KTLD, masyarakat setempat, serta siswa SISPALA SMK Negeri 2 Kalianda.
Green Policing Jadi Langkah Nyata Jaga Kelestarian Alam
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, program Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan. Program ini juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih aktif menjaga alam secara berkelanjutan.
Menurut Deddy, upaya penghijauan tidak cukup hanya dilakukan melalui penanaman pohon. Pemeliharaan dan kepedulian bersama menjadi faktor penting agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Menjaga lingkungan adalah menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat dan kembangkan upaya penghijauan ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anak cucu kita di masa mendatang,” ujar Deddy dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Polres Lampung Selatan akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Deddy juga menilai kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan lestari.
Libatkan Masyarakat dan Pelajar, Penghijauan Harus Berkelanjutan
Kepala Desa Merak Belantung Joni Arizon menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Green Policing tersebut.
Ia menilai pelestarian lingkungan menjadi perhatian penting bagi Desa Merak Belantung, terutama karena wilayah tersebut memiliki potensi wisata yang perlu dijaga keindahan dan kelestarian alamnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polri. Kami mengajak masyarakat untuk ikut merawat pohon yang telah ditanam dan menjaga lingkungan agar tetap lestari,” ungkapnya.
Keterlibatan masyarakat dan pelajar dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini. Dengan keterlibatan berbagai elemen, gerakan penghijauan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi kebiasaan bersama.
Sementara itu, pihak PT KTLD berharap kerja sama antara Polri, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan.
Bukan Sekadar Menanam Pohon, Ini Pesan Green Policing
Melalui kegiatan di kawasan Grand Elty Krakatoa, Polres Lampung Selatan mendorong penguatan kepedulian lingkungan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Keberhasilan program penghijauan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga oleh komitmen untuk merawatnya hingga tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, pelaku usaha, masyarakat, dan generasi muda diharapkan mampu menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung keberlanjutan kawasan wisata di Lampung Selatan.
Program Green Policing ini pun menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, melainkan tugas bersama demi menciptakan alam yang lebih hijau bagi generasi mendatang.***







