• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Oktober 7, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Penataan Aset dan Akses Diintegrasikan, Pringsewu Dorong Tanah Lebih Produktif bagi Masyarakat

Melda by Melda
07/10/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Penataan Aset dan Akses Diintegrasikan, Pringsewu Dorong Tanah Lebih Produktif bagi Masyarakat

SAIBETIK- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu bersama Kejari dan Pemkab setempat, menggelar kegiatan integrasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses guna mendukung jalannya reforma agraria, yang berlangsung di Kantah Pringsewu, Senin (6/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pelaksanaan Reforma Agraria secara terpadu dengan mengintegrasikan penataan aset dan penataan akses sebagai dua komponen yang saling berkaitan dalam meningkatkan manfaat tanah bagi masyarakat.

Penataan aset diarahkan untuk memberikan kepastian dan legalitas terhadap penguasaan serta pemilikan tanah masyarakat. Kepastian tersebut menjadi salah satu fondasi penting agar masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas atas tanah yang dikuasai atau dimilikinya, sekaligus memberikan rasa aman dalam memanfaatkan tanah tersebut.

BeritaTerkait

R-APBD 2027 Pringsewu Masuk DPRD, Pendapatan Rp1,13 Triliun dan Belanja Rp1,14 Triliun

Warga Lama Keluhkan Jalan Rusak, DPRD Pringsewu Kawal Pembangunan Jalan Raden Intan

Sementara itu, penataan akses diarahkan pada upaya pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas, pengembangan potensi, serta pemberian akses terhadap berbagai bentuk dukungan yang dapat mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan.

“Penataan aset dan penataan akses merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Kepastian dan legalitas tanah perlu diikuti dengan pemberdayaan masyarakat agar aset yang dimiliki dapat memberikan manfaat yang lebih optimal,” ujar Amiruddin, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu.

Melalui penataan akses, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat dari proses legalisasi dan kepastian hak atas tanah, tetapi juga didorong untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, tanah dapat menjadi salah satu modal yang mendukung kegiatan sosial maupun ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

“Yang ingin kita dorong adalah bagaimana tanah yang sudah memiliki kepastian hak tidak hanya menjadi aset yang dimiliki masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sesuai dengan potensi yang ada, sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” lanjut Amiruddin.

Integrasi antara penataan aset dan penataan akses menjadi penting karena keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari terselenggaranya penataan atau legalisasi aset tanah, tetapi juga dari sejauh mana tanah tersebut dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dengan berbagai pihak terkait. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi potensi, kebutuhan, serta bentuk pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi masyarakat dan karakteristik wilayah Kabupaten Pringsewu.

“Pelaksanaan penataan akses tentu membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak. Pemberdayaan masyarakat tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi agar potensi masyarakat dapat dikembangkan dan manfaat dari penataan aset dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ungkap Amiruddin.

Dengan adanya integrasi tersebut, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan dapat berjalan secara lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Penataan aset memberikan kepastian terhadap penguasaan dan pemilikan tanah, sementara penataan akses mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan keterhubungan antara aspek pertanahan dengan pemberdayaan masyarakat sehingga manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara lebih nyata.

“Harapannya, integrasi penataan aset dan penataan akses ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Jadi, Reforma Agraria tidak hanya berbicara mengenai tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut dapat memberikan manfaat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Amiruddin.

Melalui pelaksanaan Reforma Agraria yang terintegrasi dan berkelanjutan, tanah diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Pringsewu.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNKabupatenPringsewuKantorPertanahanPertanahanPringsewuReformaAgraria
ShareTweetSendShare
Previous Post

Face Recognition hingga ID Card, ASDP Perkuat Sistem Keamanan Pelabuhan Bakauheni

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Penataan Aset dan Akses Diintegrasikan, Pringsewu Dorong Tanah Lebih Produktif bagi Masyarakat

Penataan Aset dan Akses Diintegrasikan, Pringsewu Dorong Tanah Lebih Produktif bagi Masyarakat

07/10/2026
Face Recognition hingga ID Card, ASDP Perkuat Sistem Keamanan Pelabuhan Bakauheni

Face Recognition hingga ID Card, ASDP Perkuat Sistem Keamanan Pelabuhan Bakauheni

07/10/2026
Diduga Spesialis Rumah Kosong, Mpep Diamankan Polsek Kalianda

Diduga Spesialis Rumah Kosong, Mpep Diamankan Polsek Kalianda

06/10/2026
Drama Adu Penalti Bawa Indonesia Juara, Nobar PAN Lampung Selatan Berlangsung Meriah

Drama Adu Penalti Bawa Indonesia Juara, Nobar PAN Lampung Selatan Berlangsung Meriah

06/10/2026
Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polda Lampung Amankan 89 Kg Sabu

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polda Lampung Amankan 89 Kg Sabu

06/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved