SAIBETIK- Pengurus Masyarakat Singkong Indonesia (SMI) bersama para petani singkong di Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi kehadiran pabrik singkong PT Sinar Baburusa Prima (SBP) di Kecamatan Abung Kunang.
Ketua SMI Lampung Utara, Widi Yanto, mengatakan kehadiran PT SBP dinilai dapat membuka harapan baru bagi petani singkong sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Widi, Rabu (30/9/2026).
“Kita optimis karena satu-satunya pabrik yang cukup besar di Lampung telah hadir di Kabupaten Lampura. Kami selaku organisasi yang menghimpun petani singkong memiliki harapan baru untuk hasil pertanian, khususnya petani singkong,” ujar Widi.
Menurut Widi, kehadiran perusahaan tersebut perlu didukung oleh seluruh elemen petani singkong di Lampung Utara. Ia mengajak para petani untuk bersama-sama menjaga iklim investasi agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, kata Widi, SMI mengajak seluruh elemen petani singkong untuk mendukung investasi yang telah berdiri di Lampung Utara.
Widi menyebut mayoritas masyarakat Lampung Utara menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian, salah satunya komoditas singkong.
Menurutnya, keberadaan pabrik baru yang berada di lokasi strategis dapat memberikan sejumlah keuntungan bagi petani, terutama dari sisi biaya logistik dan rantai pasok.
Ia juga menyebut kualitas harga, akurasi timbangan, serta potongan menjadi sejumlah aspek yang diharapkan dapat memberikan keuntungan lebih baik bagi petani.
“Kehadiran pabrik baru sangat menguntungkan petani karena memangkas biaya logistik dan memperpendek rantai pasok. MSI dapat mengangkat narasi positif ini di tengah masyarakat agar opini publik berbalik mendukung pabrik,” tuturnya.
Selain itu, menurut Widi, SMI dapat mengkonsolidasikan kelompok-kelompok petani singkong lokal yang benar-benar produktif untuk menyatakan dukungan terhadap beroperasinya pabrik baru tersebut.
“Pabrik justru membuka ruang seluas-luasnya bagi petani lokal melalui mekanisme kemitraan yang sehat dan adil, bukan dengan sistem premanisme atau monopoli kuota oleh kelompok tertentu,” ungkapnya.
Widi juga menekankan pentingnya memastikan kelompok yang mengatasnamakan petani benar-benar merupakan kelompok tani lokal yang memiliki lahan dan kemampuan produksi singkong.
“Apakah pihak yang mengatasnamakan ‘petani’ tersebut benar-benar kelompok tani lokal yang memiliki lahan dan suplai singkong riil, atau sekadar oknum calo atau makelar DO yang ingin mencari keuntungan instan tanpa memiliki kapasitas produksi,” tutupnya.***





