• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 23, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,9 Miliar, LSM PRO RAKYAT Apresiasi Kejari

Melda by Melda
23/09/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung Tengah
Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,9 Miliar, LSM PRO RAKYAT Apresiasi Kejari

SAIBETIK- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek peningkatan Jalan Buyut Ilir–Tanggul Angin, Kabupaten Lampung Tengah, Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin A.M. bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah, Rabu (23/9/2026), di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah kepada awak media.

Menurut Aqrobin, penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Lampung Tengah di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (22/9/2026) merupakan langkah penting untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah.

BeritaTerkait

Musrenbang Sendangbaru Bahas Anggaran 2027, ADD Diproyeksikan Sekitar Rp335 Juta

Rp21,7 Miliar Proyek Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Desak Pengusutan Tuntas

“Semangat antikorupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah patut kita apresiasi. Apa yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., beserta jajaran menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran uang negara harus dilakukan secara serius dan profesional,” ujar Aqrobin.

Kejari Lampung Tengah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen terkait pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Buyut Ilir–Tanggul Angin (Samping Pabrik BW) pada 22 September 2026.

Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp14.935.000.000.

Penyidik tengah mendalami dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan, antara lain menyangkut kualitas, volume, serta kesesuaian spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah Okky Desvian, S.H.

Aqrobin menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat penegakan hukum yang terus digaungkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, khususnya dalam upaya memperkuat integritas dan mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum.

Kejari Lampung Tengah sendiri mencatat bahwa pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tahun 2026, amanat Jaksa Agung mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

“Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Dr. Rita Susanti sejalan dengan semangat antikorupsi yang digaungkan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Menurut LSM PRO RAKYAT, pola penegakan hukum seperti ini juga dapat dilakukan oleh kejaksaan negeri lainnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, tentu apabila ditemukan bukti dan konstruksi perkara yang memenuhi unsur hukum,” tegas Aqrobin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah mengatakan dugaan penyimpangan pekerjaan konstruksi harus diuji secara objektif melalui dokumen kontrak, pemeriksaan fisik di lapangan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, pembayaran, serta hasil pemeriksaan auditor.

“Konstruksi persoalannya jelas. Kalau suatu pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis kontrak, terdapat kekurangan volume, kemudian pembayaran dilakukan tidak sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar terpasang di lapangan, maka harus diperiksa secara menyeluruh apakah kondisi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Johan.

Johan menambahkan, dalam perkara konstruksi, hasil pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara oleh auditor menjadi salah satu aspek penting yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Karena itu, menurut Johan, proses penyidikan harus mengurai seluruh rantai pekerjaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, kontrak, pelaksanaan, pengawasan, pembayaran hingga hasil akhir pekerjaan.

LSM PRO RAKYAT juga meminta Kejari Lampung Tengah menelusuri paket pekerjaan infrastruktur lainnya yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.

Setidaknya terdapat tiga paket yang disoroti LSM PRO RAKYAT, yakni Peningkatan Jalan Ruas Simpang Gayatri–Bumi Nabung Ilir dengan pagu Rp13 miliar, Peningkatan Ruas Jalan Poncowarno–Purwodadi Menuju Pondok, Kecamatan Kalirejo Tahap I dengan pagu Rp4.775.756.800, serta Peningkatan Jalan Rigid Ruas Jalan Kabupaten Section 2 dengan pagu Rp5 miliar.

“Kami juga meminta kegiatan proyek jalan di Dinas BMBK Kabupaten Lampung Tengah seluruhnya diperiksa, tiga paket lainnya. Jangan hanya satu paket yang diperiksa,” ujar Johan.

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dokumen administrasi. Kondisi fisik pekerjaan di lapangan harus dibandingkan dengan gambar teknis, Bill of Quantity (BoQ), spesifikasi kontrak, progres pembayaran, berita acara, serta volume pekerjaan.

Johan menegaskan bahwa apresiasi kepada Kejari Lampung Tengah bukan semata-mata karena adanya penggeledahan, melainkan karena keberanian aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan proyek yang menggunakan uang rakyat.

“Ini uang rakyat. Karena itu setiap rupiah APBD harus dipertanggungjawabkan. Kami berharap penyidikan dilakukan transparan, profesional dan tidak berhenti pada pelaksana di lapangan saja apabila kemudian ditemukan bukti adanya pihak lain yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan,” kata Johan.

LSM PRO RAKYAT juga mendorong agar setiap temuan nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas penegakan hukum.

“Kami memberikan apresiasi, tetapi sekaligus mendorong Kejari Lampung Tengah untuk terus bergerak. Kalau memang ada dugaan kerugian negara, kekurangan volume, atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, harus dibuktikan secara hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan hukum perundang-undangan,” tutup Aqrobin.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDLampungTengahDinasBMBKDugaanKorupsiKejariLampungTengahLampungTengahLSMProRakyatProyekJalan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Teknologi AI Diterapkan di TNWK, Jalur Jelajah Gajah Dipetakan Berbasis Data GPS

Next Post

Perubahan APBD Pringsewu Disetujui, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian

Next Post
Perubahan APBD Pringsewu Disetujui, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian

Perubahan APBD Pringsewu Disetujui, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian

Baru Kenal Lewat Medsos, Motor Teman Diduga Dibawa Kabur

Baru Kenal Lewat Medsos, Motor Teman Diduga Dibawa Kabur

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Baru Kenal Lewat Medsos, Motor Teman Diduga Dibawa Kabur

Baru Kenal Lewat Medsos, Motor Teman Diduga Dibawa Kabur

23/09/2026
Perubahan APBD Pringsewu Disetujui, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian

Perubahan APBD Pringsewu Disetujui, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian

23/09/2026
Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,9 Miliar, LSM PRO RAKYAT Apresiasi Kejari

Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Rp14,9 Miliar, LSM PRO RAKYAT Apresiasi Kejari

23/09/2026
Teknologi AI Diterapkan di TNWK, Jalur Jelajah Gajah Dipetakan Berbasis Data GPS

Teknologi AI Diterapkan di TNWK, Jalur Jelajah Gajah Dipetakan Berbasis Data GPS

23/09/2026
Investasi Masih Mengalir, Indonesia Ambruk atau Sedang Bangkit?

Investasi Masih Mengalir, Indonesia Ambruk atau Sedang Bangkit?

23/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved