• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung

DPRD dan Pemkab Tanggamus Sepakat, APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101 Miliar

Melda by Melda
02/09/2026
in Lampung, Tanggamus
DPRD dan Pemkab Tanggamus Sepakat, APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101 Miliar

SAIBETIK — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus mengalami perubahan signifikan untuk Tahun Anggaran 2026. DPRD Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/9/2026).

Tak hanya membahas APBD Perubahan 2026, rapat tersebut sekaligus menjadi momentum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus untuk Tahun Anggaran 2027.

BeritaTerkait

Ada 152 Pejabat Dilantik, Sekda Lampung Selatan Ingatkan Jabatan Bukan Sekadar Kursi

Kabar Baik! 55.048 Penerima di Pringsewu Bakal Dapat Bantuan Beras

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III Bunyamin.

Dari total 45 anggota DPRD Tanggamus, sebanyak 42 anggota tercatat hadir. Sementara tiga anggota lainnya tidak hadir dengan keterangan dua orang sakit dan satu orang izin.

Sejumlah pejabat turut menghadiri rapat, di antaranya Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, camat se-Kabupaten Tanggamus, Ketua APDESI, tokoh masyarakat, insan pers serta organisasi kemasyarakatan.

Bupati Tanggamus Saleh Asnawi mengapresiasi DPRD yang telah menyetujui sekaligus menandatangani MoU KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi gambaran adanya hubungan kerja yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

“Penandatanganan ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus. Setelah ini, proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat sama-sama kita laksanakan,” ujar Saleh Asnawi.

APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101,3 Miliar

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Tanggamus yang disampaikan anggota Banggar Romzi Edy, hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1.641.283.902.746,90.

Sementara belanja daerah ditetapkan mencapai Rp1.742.593.011.838,95.

Dengan angka tersebut, APBD Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp101.309.109.092,05.

Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, yaitu Rp101.309.109.092,05. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat sebesar Rp0.

Pembahasan KUPA dan PPAS-P sebelumnya telah berlangsung pada 4 hingga 7 Agustus 2026. Pembahasan melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh perangkat daerah.

Banggar DPRD Tanggamus menekankan agar perubahan anggaran tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran. Program yang mendapatkan alokasi harus benar-benar mendesak dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Selain efisiensi, Banggar juga menyoroti pentingnya pembenahan data kepesertaan BPJS.

Pemerintah daerah didorong mengintegrasikan data BPJS dengan data kependudukan serta layanan kesehatan. Pemutakhiran data juga perlu dilakukan secara berkala agar tidak terjadi tumpang tindih peserta maupun data penerima layanan.

KUA-PPAS 2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun

Pada rapat paripurna yang sama, Pemkab Tanggamus turut menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Bupati Saleh Asnawi menjelaskan bahwa penyusunan anggaran 2027 menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS). Selain itu, kebijakan belanja menggunakan prinsip money follows program.

Dengan pendekatan tersebut, anggaran diharapkan lebih fokus pada program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk 2027, Pemkab Tanggamus mengusung tema pembangunan “Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi Daerah Untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.”

Lima prioritas pembangunan juga telah ditetapkan.

Pertama, penguatan kualitas manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan. Kedua, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.

Ketiga, pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan. Keempat, peningkatan reformasi birokrasi. Kelima, peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pembangunan berkelanjutan.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,74 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp139,38 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,51 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp84,2 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,71 triliun.

Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus pendapatan dan belanja sebesar Rp20,28 miliar.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp6,5 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26,78 miliar.

Pengeluaran pembiayaan tersebut antara lain dialokasikan untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo.

Bupati menegaskan rancangan anggaran 2027 tetap diarahkan dalam kondisi anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program,” kata Bupati.

Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD dan perangkat daerah sebelum menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.

Banggar Soroti Potensi PAD Tanggamus

Tak hanya membahas besaran anggaran, Banggar DPRD Tanggamus juga meminta pemerintah daerah lebih agresif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak air, baik air permukaan maupun air tanah.

Banggar mendorong pemerintah memperbaiki basis data wajib pajak, memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi lintas instansi.

Pemanfaatan teknologi informasi juga dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran.

Selain itu, pemerintah daerah diminta aktif mencari objek pajak baru yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

Dengan ditandatanganinya MoU KUPA dan PPAS-P 2026 serta disampaikannya Rancangan KUA-PPAS 2027, proses penganggaran Kabupaten Tanggamus kini memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Tantangannya bukan hanya bagaimana anggaran terserap, tetapi bagaimana setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan mampu menjaga kualitas perencanaan dan memastikan anggaran Kabupaten Tanggamus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Source: DENI SETIAWAN
Tags: Agus SurantoAnggaran TanggamusAPBD Perubahan 2026APBD TanggamusBerita Lampungberita tanggamusDPRD LampungDPRD TanggamusKUA-PPAS 2027KUPA PPAS 2026PAD Tanggamuspembangunan TanggamusPemkab TanggamusSaleh AsnawiTanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wamen Ossy Ingatkan Risiko Tanah Reforma Agraria Dijual, Ini yang Harus Diantisipasi

Next Post

Ada 152 Pejabat Dilantik, Sekda Lampung Selatan Ingatkan Jabatan Bukan Sekadar Kursi

Next Post
Ada 152 Pejabat Dilantik, Sekda Lampung Selatan Ingatkan Jabatan Bukan Sekadar Kursi

Ada 152 Pejabat Dilantik, Sekda Lampung Selatan Ingatkan Jabatan Bukan Sekadar Kursi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ada 152 Pejabat Dilantik, Sekda Lampung Selatan Ingatkan Jabatan Bukan Sekadar Kursi

Ada 152 Pejabat Dilantik, Sekda Lampung Selatan Ingatkan Jabatan Bukan Sekadar Kursi

02/09/2026
DPRD dan Pemkab Tanggamus Sepakat, APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101 Miliar

DPRD dan Pemkab Tanggamus Sepakat, APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101 Miliar

02/09/2026
Wamen Ossy Ingatkan Risiko Tanah Reforma Agraria Dijual, Ini yang Harus Diantisipasi

Wamen Ossy Ingatkan Risiko Tanah Reforma Agraria Dijual, Ini yang Harus Diantisipasi

02/09/2026
Jual Buku di Lingkungan Sekolah Jadi Sorotan, Disdik Lamsel Diminta Ungkap Fakta Sebenarnya

Jual Buku di Lingkungan Sekolah Jadi Sorotan, Disdik Lamsel Diminta Ungkap Fakta Sebenarnya

02/09/2026
Dari Lebah hingga Thailand, Way Kambas Bangun Strategi Baru Hidup Berdampingan dengan Gajah

Dari Lebah hingga Thailand, Way Kambas Bangun Strategi Baru Hidup Berdampingan dengan Gajah

01/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved