• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, September 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung

Polemik Buku Pelajaran SMPN 2 Kalianda, Sekolah Klaim Tak Tahu Ada Penjualan

Melda by Melda
01/09/2026
in Lampung, lampung Selatan, PENDIDIKAN
Polemik Buku Pelajaran SMPN 2 Kalianda, Sekolah Klaim Tak Tahu Ada Penjualan

SAIBETIK — Polemik penjualan buku pelajaran di SMP Negeri 2 Kalianda, Lampung Selatan, belum juga mereda. Pernyataan pihak sekolah yang menyebut tidak mengetahui adanya transaksi penjualan buku kepada siswa kini kembali menjadi sorotan setelah muncul informasi dari grup komunikasi wali murid.

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan baru: benarkah pihak sekolah tidak mengetahui adanya rencana penjualan buku di lingkungan sekolah?

Dari penelusuran wartawan, sejumlah wali murid disebut telah mendapatkan informasi sebelumnya mengenai adanya penyedia buku dari luar yang akan menawarkan buku kepada siswa dengan harga Rp70 ribu.

BeritaTerkait

Kabar Baik! 55.048 Penerima di Pringsewu Bakal Dapat Bantuan Beras

128 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Warga Pesisir Rajabasa Didorong Jadi Garda Terdepan

Informasi itu disampaikan melalui salah satu grup kelas SMPN 2 Kalianda.

“Assalamualaikum. Bapak/ibu, berkaitan dengan pembelian buku. Ini tidak diwajibkan untuk membeli, yang mau saja pak/bu. Karena memang ada penyedia buku dari luar yang datang ke sekolah menawarkan buku ke anak-anak,” demikian isi pesan yang beredar di grup tersebut.

Pesan tersebut kemudian mendapat respons dari anggota grup. Salah seorang yang diduga merupakan wali murid bahkan mempertanyakan buku seharga Rp70 ribu itu diperuntukkan bagi mata pelajaran apa serta apakah materi buku tersebut sesuai dengan kurikulum yang digunakan di sekolah.

Munculnya komunikasi tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya Kepala SMPN 2 Kalianda Yulinda memberikan penjelasan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas penjualan buku kepada siswa.

“Sumpah demi Allah saya tidak tahu kalau mereka jual buku ke siswa. Awalnya mereka izin sosialisasi. Kami mengakui kesalahan kami memberikan izin sosialisasi,” ujar Yulinda dalam kutipan yang dimuat salah satu media lokal.

Dalam pemberitaan media lainnya, pihak sekolah juga disebut menegaskan bahwa pedagang buku hanya mendapatkan izin untuk melakukan sosialisasi dan bukan izin berdagang di lingkungan sekolah.

Perbedaan informasi antara penjelasan pihak sekolah dengan komunikasi yang beredar di grup wali murid tersebut kini menjadi bagian yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Publik pun menunggu penjelasan yang lebih utuh mengenai bagaimana penyedia buku bisa menawarkan produk kepada siswa dan sejauh mana pihak sekolah mengetahui aktivitas tersebut.

Praktisi hukum sekaligus pengamat sosial asal Kalianda, Napoleon Bonaparte, SH., MH., turut menyoroti persoalan tersebut.

Menurut Napoleon, aktivitas jual beli di lingkungan satuan pendidikan perlu dilihat berdasarkan aturan yang berlaku.

“Itu lex specialis derogat legi generali, aturan bersifat khusus yang mengharamkan praktik jual beli dalam sekolah,” ujar Napoleon yang saat ini bermukim di Jakarta.

Ia juga menilai pengembalian buku dan uang kepada siswa tidak otomatis mengakhiri persoalan apabila memang ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan.

“Pengembalian buku dan uang ke murid bukan satu alasan selesainya masalah. Jika begitu kelak akan terulang lagi, bisa jadi ke sekolah-sekolah lain. Langgar peraturan, balikin, hukum sepertinya jadi mainan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengatakan akan meminta Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi secara mendalam terkait polemik tersebut.

“Nanti saya minta Kadisdik lakukan klarifikasi mendalam atas permasalahan ini,” ujar Supriyanto.

Sekolah Tarik Buku

Di tengah polemik yang berkembang, pihak SMPN 2 Kalianda disebut telah menarik kembali seluruh buku yang sebelumnya ditawarkan atau dijual kepada siswa.

Informasi tersebut disampaikan sejumlah wali murid.

“Hari ini katanya semua buku ditarik semua. Besok kami wali murid akan dikumpulkan, mungkin untuk mengembalikan uangnya,” ujar beberapa wali murid sekolah tersebut.

Penarikan buku dan rencana pengembalian uang menjadi perkembangan terbaru dalam persoalan ini.

Namun, persoalan utamanya masih menunggu penjelasan resmi dan hasil klarifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan, mulai dari status izin kedatangan penyedia buku, komunikasi kepada wali murid, hingga mekanisme penawaran buku kepada siswa.

Hasil klarifikasi nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai duduk perkara polemik buku pelajaran di SMPN 2 Kalianda serta memastikan aktivitas di lingkungan sekolah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

(***)

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: berita Kaliandaberita lampung selatanberita lampung terkinibuku pelajaranbuku Rp70 ribuDinas Pendidikan Lampung SelatanDisdik LamselKaliandaLampung SelatanLamselNapoleon Bonapartependidikan lampung selatanpenjualan buku sekolahpolemik SMPN 2 KaliandaSekda Lampung Selatansiswa SMPSMP Negeri 2 KaliandaSMPN 2 KaliandaSupriyantoWali MuridYulinda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kabar Baik! 55.048 Penerima di Pringsewu Bakal Dapat Bantuan Beras

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polemik Buku Pelajaran SMPN 2 Kalianda, Sekolah Klaim Tak Tahu Ada Penjualan

Polemik Buku Pelajaran SMPN 2 Kalianda, Sekolah Klaim Tak Tahu Ada Penjualan

01/09/2026
Kabar Baik! 55.048 Penerima di Pringsewu Bakal Dapat Bantuan Beras

Kabar Baik! 55.048 Penerima di Pringsewu Bakal Dapat Bantuan Beras

01/09/2026
128 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Warga Pesisir Rajabasa Didorong Jadi Garda Terdepan

128 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Warga Pesisir Rajabasa Didorong Jadi Garda Terdepan

01/09/2026
Cegah Karhutla Sebelum Terlambat, Mabes TNI Edukasi Warga Pringsewu

Cegah Karhutla Sebelum Terlambat, Mabes TNI Edukasi Warga Pringsewu

01/09/2026
Hampir 50 Tahun Berdiri, SMK Taruna Bumi Metro Konsisten Cetak Lulusan Siap Kerja

Hampir 50 Tahun Berdiri, SMK Taruna Bumi Metro Konsisten Cetak Lulusan Siap Kerja

01/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved