• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Bantuan Pangan Tahap II Disalurkan, Puluhan Ribu Warga Pringsewu Terima Beras

Melda by Melda
24/08/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Bantuan Pangan Tahap II Disalurkan, Puluhan Ribu Warga Pringsewu Terima Beras

SAIBETIK- Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyalurkan Bantuan Pangan Beras tahap II periode Juli-September 2026 di Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Senin, 24 Agustus 2026.

Sebanyak 572 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Pekon Blitarejo menerima bantuan tersebut. Sementara total PBP di Kecamatan Gadingrejo mencapai 10.984 penerima.

Untuk alokasi periode Juli-September 2026, masing-masing Penerima Bantuan Pangan menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram.

BeritaTerkait

Pilkakon Sukamulya 2026, Empat Nama Resmi Ambil Formulir Pendaftaran

Dorong Lampung Maju, Batin Wulan Canangkan Desa TAPIS dan Sekolah Lansia di Lampung Tengah

Sedangkan di seluruh Kabupaten Pringsewu, periode Juli-September 2026 terdapat sebanyak 55.048 PBP dengan total alokasi beras yang disalurkan mencapai 1.651.440 kilogram.

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila saat menyerahkan bantuan pangan tersebut secara simbolis mengatakan, pemberian Bantuan Pangan Beras tahap II periode Juli-September 2026 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, program tersebut juga bertujuan mendukung penanganan kerawanan dan kekurangan pangan, pengentasan kemiskinan, pengendalian gejolak harga pangan, serta menjaga inflasi.

“Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, Bulog, serta aparatur pekon setempat.

Menurut Wakil Bupati Pringsewu, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memastikan pangan tersedia dalam jumlah yang cukup, aman, bermutu, bergizi, merata, serta dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Ia berharap penyaluran Bantuan Pangan Beras dapat berjalan dengan lancar, tertib, transparan, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat penerima.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi berkah bagi keluarga penerima. Mari kita jadikan program Bantuan Pangan Beras ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menghadirkan pemerintah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Bantuan Beras 2026Bantuan Pangan BerasBeras PringsewuBulogGadingrejoInflasiKabupaten PringsewuKetahanan PanganPekon BlitarejoPemkab PringsewuPenerima Bantuan PanganPengentasan KemiskinanUmi LailaWakil Bupati Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Lamsel Tingkatkan Patroli Bersama TNI dan Linmas

Next Post

Pilkakon Sukamulya 2026, Empat Nama Resmi Ambil Formulir Pendaftaran

Next Post
Pilkakon Sukamulya 2026, Empat Nama Resmi Ambil Formulir Pendaftaran

Pilkakon Sukamulya 2026, Empat Nama Resmi Ambil Formulir Pendaftaran

Berawal dari Kenalan di Media Sosial, FD Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Berawal dari Kenalan di Media Sosial, FD Kini Terancam 12 Tahun Penjara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Berawal dari Kenalan di Media Sosial, FD Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Berawal dari Kenalan di Media Sosial, FD Kini Terancam 12 Tahun Penjara

24/08/2026
Pilkakon Sukamulya 2026, Empat Nama Resmi Ambil Formulir Pendaftaran

Pilkakon Sukamulya 2026, Empat Nama Resmi Ambil Formulir Pendaftaran

24/08/2026
Bantuan Pangan Tahap II Disalurkan, Puluhan Ribu Warga Pringsewu Terima Beras

Bantuan Pangan Tahap II Disalurkan, Puluhan Ribu Warga Pringsewu Terima Beras

24/08/2026
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Lamsel Tingkatkan Patroli Bersama TNI dan Linmas

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Lamsel Tingkatkan Patroli Bersama TNI dan Linmas

24/08/2026
Batin Wulan Buka SiSeSa Roadshow Lampung 2026, Kreativitas Fashion Muslim Jadi Sorotan

Batin Wulan Buka SiSeSa Roadshow Lampung 2026, Kreativitas Fashion Muslim Jadi Sorotan

23/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved