• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Agustus 21, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Lampung Bongkar Pengedar Ekstasi, Polisi Telusuri Bandar dari Natar dan Tegineneng

Melda by Melda
19/08/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung
Polda Lampung Bongkar Pengedar Ekstasi, Polisi Telusuri Bandar dari Natar dan Tegineneng

SAIBETIK- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap seorang pengedar narkoba jenis pil ekstasi berinisial KR (31) yang diduga kerap mengedarkan barang haram tersebut di Tempat Hiburan Malam (THM).

Warga Bandar Lampung itu ditangkap polisi pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di daerah Telukbetung Barat.

Dari tangan tersangka KR, disita sebanyak 54 butir pil ekstasi, satu butir obat penenang jenis tablet merek Atarak Alprazolam, satu buah plastik klip berisi sabu dan dua unit handphone.

BeritaTerkait

FKKS Dapat Dukungan Wali Kota Metro, Sekolah Swasta Diminta Semakin Kreatif

Ingin Kuliah S3? STIT Tanggamus dan UIN Banten Resmi Buka Program Doktor MPI dan PAI

“Ya benar, anggota saya ada mengamankan tersangka yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dody Suradin saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dody menjelaskan, tersangka KR diamankan di sebuah rumah kontrakan di daerah Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung dengan barang bukti 54 butir pil ekstasi.

“Selain itu, ada obat penenang dan satu buah plastik klip berisikan sabu-sabu,” jelas Dody.

Dengan ditangkapnya tersangka KR, Dody menegaskan kepada seluruh pengusaha ataupun manajemen Tempat Hiburan Malam agar tidak mencoba terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Saya tegas, itu perintah pusat (Mabes) jika ada keterlibatan pihak manajemen atau pengusahanya, saya akan rekomendasikan tempat usaha itu ditutup,” tegas Dody.

Terpisah, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Ali Mudori menambahkan bahwa tersangka KR saat diamankan hendak mengantarkan pesanan pil ekstasi kepada pengunjung atau tamu di salah satu Tempat Hiburan Malam di Kota Bandar Lampung.

“Penangkapan KR berdasarkan informasi dari masyarakat. Jadi pas waktu kita amankan di kontrakannya, dia (KR) mau nganterin pesanan ke pembeli yang sudah menunggu di depan THM tersebut,” jelas Ali.

Dijelaskan Ali bahwa tersangka KR sudah menjalankan bisnis haramnya tersebut sekitar tiga bulan.

“Barang itu (narkoba) didapat KR dari seseorang di daerah Natar dan Tegineneng yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kami. Untuk berapa kali dia sudah ngambil barang itu dari sana masih kami dalami. Tapi yang terakhir ini dia ngambil 100 butir dan sisa 54 butir yang telah kami amankan,” beber Ali.

“Dia beli dari bandar perbutirnya Rp250 ribu dan dijual kembali Rp300 ribu perbutir. Keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah mantan Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung ini.

Saat ini tersangka KR telah dilakukan penahanan guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2023.***

Source: Oscar Sihotang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Konflik PT BSA Belum Tuntas, Pemerintah Lampung Tengah Didesak Berani Bongkar Akar Masalah

Next Post

Terindikasi Direkrut Lewat Media Sosial, Siswi SMP di Lampung Selatan Diduga Masuk Jaringan TCC

Next Post
Terindikasi Direkrut Lewat Media Sosial, Siswi SMP di Lampung Selatan Diduga Masuk Jaringan TCC

Terindikasi Direkrut Lewat Media Sosial, Siswi SMP di Lampung Selatan Diduga Masuk Jaringan TCC

Bupati Riyanto Pesan Atlet FESPATI Lampung Bertanding dengan Hati dan Pulang Bawa Prestasi

Bupati Riyanto Pesan Atlet FESPATI Lampung Bertanding dengan Hati dan Pulang Bawa Prestasi

Dugaan Insiden di Hotel Libatkan Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Terbuka

Dugaan Insiden di Hotel Libatkan Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Terbuka

Ingin Kuliah S3? STIT Tanggamus dan UIN Banten Resmi Buka Program Doktor MPI dan PAI

Ingin Kuliah S3? STIT Tanggamus dan UIN Banten Resmi Buka Program Doktor MPI dan PAI

FKKS Dapat Dukungan Wali Kota Metro, Sekolah Swasta Diminta Semakin Kreatif

FKKS Dapat Dukungan Wali Kota Metro, Sekolah Swasta Diminta Semakin Kreatif

No Result
View All Result

Berita Terbaru

FKKS Dapat Dukungan Wali Kota Metro, Sekolah Swasta Diminta Semakin Kreatif

FKKS Dapat Dukungan Wali Kota Metro, Sekolah Swasta Diminta Semakin Kreatif

20/08/2026
Ingin Kuliah S3? STIT Tanggamus dan UIN Banten Resmi Buka Program Doktor MPI dan PAI

Ingin Kuliah S3? STIT Tanggamus dan UIN Banten Resmi Buka Program Doktor MPI dan PAI

20/08/2026
Dugaan Insiden di Hotel Libatkan Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Terbuka

Dugaan Insiden di Hotel Libatkan Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Terbuka

20/08/2026
Bupati Riyanto Pesan Atlet FESPATI Lampung Bertanding dengan Hati dan Pulang Bawa Prestasi

Bupati Riyanto Pesan Atlet FESPATI Lampung Bertanding dengan Hati dan Pulang Bawa Prestasi

20/08/2026
Terindikasi Direkrut Lewat Media Sosial, Siswi SMP di Lampung Selatan Diduga Masuk Jaringan TCC

Terindikasi Direkrut Lewat Media Sosial, Siswi SMP di Lampung Selatan Diduga Masuk Jaringan TCC

20/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved