• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Agustus 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Mafia Tanah Dibidik, Menteri Nusron Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pemda

Melda by Melda
13/08/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Mafia Tanah Dibidik, Menteri Nusron Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pemda

SAIBETIK– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan transformasi pelayanan pertanahan sebagai upaya mempersempit celah yang dapat dimanfaatkan oleh mafia tanah.

Transformasi tersebut dilakukan melalui percepatan waktu pelayanan, transparansi proses, serta pengintegrasian data pertanahan dengan data pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih tertutup terhadap praktik penyalahgunaan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, perbaikan kualitas data dan integrasi sistem teknologi informasi menjadi bagian penting dalam menutup ruang gerak mafia tanah.

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan Pringsewu dan Polres Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Publik

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun Huntap Korban Bencana Aceh Tamiang

“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia,” ujar Nusron saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, mafia tanah dapat berkembang ketika masih terdapat celah atau wilayah abu-abu dalam sistem pelayanan pertanahan.

Salah satu celah yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan data antara pemerintah daerah dengan data pertanahan. Perbedaan tersebut antara lain berkaitan dengan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyepakati integrasi NIB dan NOP menjadi bagian dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri.

Kebijakan tersebut nantinya mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya di tingkat kabupaten/kota.

Selain integrasi data, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat kepastian waktu pelayanan pertanahan. Langkah ini dilakukan agar proses pelayanan yang terlalu lama tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat.

Salah satu layanan yang diperkuat adalah Peralihan Hak 10 Hari. Layanan tersebut akan diterapkan secara bertahap mulai 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota.

Nusron menegaskan, pemberantasan mafia tanah tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Menurutnya, pembenahan sistem pelayanan dan peningkatan integritas sumber daya manusia (SDM) justru menjadi langkah penting untuk mencegah praktik mafia tanah sejak awal.

“Justru dengan adanya transparansi, percepatan dan integrasi data ini, justru menutup peluang aksi daripada mafia. Karena, yang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” tegas Nusron.

Ia menilai sistem pertanahan yang transparan, terintegrasi, serta memiliki kepastian waktu pelayanan akan membuat masyarakat semakin mudah memperoleh layanan tanpa harus bergantung pada pihak tertentu.

Transformasi pelayanan pertanahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi.***(Rilis BPN)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNBPNMafiaTanahMenteriNusronNusronWahidPertanahanTransformasiPelayanan
ShareTweetSendShare
Previous Post

98 Burung Dibawa Tanpa Dokumen, Polisi Gagalkan Pengiriman di Bakauheni

Next Post

Pemkab-DPRD Pringsewu Sepakati Arah Anggaran 2027, Belanja Capai Rp1,147 Triliun

Next Post
Pemkab-DPRD Pringsewu Sepakati Arah Anggaran 2027, Belanja Capai Rp1,147 Triliun

Pemkab-DPRD Pringsewu Sepakati Arah Anggaran 2027, Belanja Capai Rp1,147 Triliun

Temui Pimpinan DPRD, Kapolres Pringsewu Dorong Komunikasi Tangkal Gangguan Kamtibmas

Temui Pimpinan DPRD, Kapolres Pringsewu Dorong Komunikasi Tangkal Gangguan Kamtibmas

El Nino 2026 Jadi Perhatian, Lampung Selatan Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

El Nino 2026 Jadi Perhatian, Lampung Selatan Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

Taufan Zakaria Jadi Kajati Lampung, LSM PRO RAKYAT Dorong Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

Taufan Zakaria Jadi Kajati Lampung, LSM PRO RAKYAT Dorong Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

859 Koperasi Merah Putih Tersebar di Lampung, Kabar Launching 25 Agustus Belum Jelas

859 Koperasi Merah Putih Tersebar di Lampung, Kabar Launching 25 Agustus Belum Jelas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Konflik Agraria di Lamteng Memanas, APINDO Minta Kepastian Hukum dan Keadilan untuk Semua

Konflik Agraria di Lamteng Memanas, APINDO Minta Kepastian Hukum dan Keadilan untuk Semua

13/08/2026
859 Koperasi Merah Putih Tersebar di Lampung, Kabar Launching 25 Agustus Belum Jelas

859 Koperasi Merah Putih Tersebar di Lampung, Kabar Launching 25 Agustus Belum Jelas

13/08/2026
Taufan Zakaria Jadi Kajati Lampung, LSM PRO RAKYAT Dorong Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

Taufan Zakaria Jadi Kajati Lampung, LSM PRO RAKYAT Dorong Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

13/08/2026
El Nino 2026 Jadi Perhatian, Lampung Selatan Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

El Nino 2026 Jadi Perhatian, Lampung Selatan Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

13/08/2026
Temui Pimpinan DPRD, Kapolres Pringsewu Dorong Komunikasi Tangkal Gangguan Kamtibmas

Temui Pimpinan DPRD, Kapolres Pringsewu Dorong Komunikasi Tangkal Gangguan Kamtibmas

13/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved