• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Juli 18, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Sukarela ke Polres Pringsewu, Polisi Apresiasi Kesadaran Warga

Melda by Melda
18/07/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Dua Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Sukarela ke Polres Pringsewu, Polisi Apresiasi Kesadaran Warga

SAIBETIK- Rasa takut menyimpan senjata api (senpi) ilegal membuat dua warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, memilih menyerahkan dua pucuk senpi rakitan beserta empat butir amunisi aktif kepada Polres Pringsewu. Senjata tersebut diserahkan secara sukarela melalui kerabat mereka pada Jumat (17/7/2026).

Penyerahan senpi diterima langsung Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali bersama anggota Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu.

Kedua pemilik senjata tidak datang langsung ke Mapolres. Karena merasa takut, mereka meminta bantuan rekannya, Suwarlan dan Gono, untuk menyerahkan senpi rakitan tersebut kepada pihak kepolisian.

BeritaTerkait

Di Balik 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan, Ke Mana Alokasi APBD dan APBN Mengalir?

Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Panen Peluang Ekonomi

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, penyerahan tersebut merupakan hasil pendekatan preemtif yang dilakukan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu. Selama beberapa waktu terakhir, anggotanya aktif memberikan imbauan dan mengajak masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal agar menyerahkannya secara sukarela.

“Alhamdulillah upaya yang kami lakukan mendapat respons positif. Warga akhirnya bersedia menyerahkan dua pucuk senpi rakitan berikut empat butir amunisi aktif kepada kami,” kata Rosali.

Sementara itu, Wakapolres Pringsewu Kompol Samsuri mengapresiasi kesadaran kedua warga yang memilih menyerahkan senjata api tersebut sebelum disalahgunakan atau menimbulkan persoalan hukum.

“Ini bentuk kesadaran hukum yang patut diapresiasi. Kami berharap masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa izin juga mengikuti langkah ini dengan menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian,” ujar Samsuri.

Meski demikian, Samsuri menegaskan Polri tetap berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terlebih jika menggunakan senjata api.

“Kalau diserahkan secara sukarela tentu kami apresiasi. Tapi kalau senjata api itu ditemukan saat digunakan untuk melakukan tindak pidana atau kami temukan dalam proses penegakan hukum, tentu penanganannya berbeda. Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun senjata api ilegal lainnya agar segera menyerahkannya kepada polisi sebelum berujung pada persoalan hukum.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Amunisi AktifHarkamtibmasIptu RosaliKompol SamsuriLampungPenyerahan SenpiPolres PringsewuPringsewuSenjata Api IlegalSenpi RakitanSukoharjo PringsewuTim TEKAB 308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sambut Tahun Ajaran Baru, BNNK Lampung Selatan Bentengi Pelajar dari Ancaman Narkoba

Next Post

Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Bakti Sosial, Lapas Kalianda Berbagi dengan Masyarakat

Next Post
Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Bakti Sosial, Lapas Kalianda Berbagi dengan Masyarakat

Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Bakti Sosial, Lapas Kalianda Berbagi dengan Masyarakat

KSKP Bakauheni Bongkar Pengiriman Ratusan Satwa Liar, 977 Burung Diamankan dari Bagasi Bus

KSKP Bakauheni Bongkar Pengiriman Ratusan Satwa Liar, 977 Burung Diamankan dari Bagasi Bus

No Result
View All Result

Berita Terbaru

KSKP Bakauheni Bongkar Pengiriman Ratusan Satwa Liar, 977 Burung Diamankan dari Bagasi Bus

KSKP Bakauheni Bongkar Pengiriman Ratusan Satwa Liar, 977 Burung Diamankan dari Bagasi Bus

18/07/2026
Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Bakti Sosial, Lapas Kalianda Berbagi dengan Masyarakat

Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Bakti Sosial, Lapas Kalianda Berbagi dengan Masyarakat

18/07/2026
Dua Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Sukarela ke Polres Pringsewu, Polisi Apresiasi Kesadaran Warga

Dua Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Sukarela ke Polres Pringsewu, Polisi Apresiasi Kesadaran Warga

18/07/2026
Sambut Tahun Ajaran Baru, BNNK Lampung Selatan Bentengi Pelajar dari Ancaman Narkoba

Sambut Tahun Ajaran Baru, BNNK Lampung Selatan Bentengi Pelajar dari Ancaman Narkoba

17/07/2026
LSM PRO RAKYAT Soroti Dugaan Pembayaran Rutin Firma Hukum di Sekolah Negeri Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Soroti Dugaan Pembayaran Rutin Firma Hukum di Sekolah Negeri Bandar Lampung

17/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved