• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Agustus 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Lampung Jemput DPO Narkoba di Aceh, Asnawi Siap Jalani Persidangan di PN Tanjungkarang

Melda by Melda
13/07/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung
Polda Lampung Jemput DPO Narkoba di Aceh, Asnawi Siap Jalani Persidangan di PN Tanjungkarang

SAIBETIK- Tim Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasubdit III AKBP Radius Utama menjemput seorang narapidana narkotika sekaligus buronan, Asnawi bin M. Husin, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh.

Pemindahan tersebut dilakukan untuk membawa Asnawi kembali ke Provinsi Lampung guna menjalani proses persidangan atas perkara yang sebelumnya sempat tertunda akibat pelariannya.

Proses penjemputan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026, dengan pengawalan ketat menggunakan personel bersenjata lengkap guna memastikan keamanan selama perjalanan.

BeritaTerkait

Kabar Laporan ke Polda Mencuat di Tengah Isu Perselingkuhan Oknum DPRD Bandar Lampung

Kapolres Pringsewu Dadi Perdana Putra: Tantangan Polri Kini Makin Kompleks

Kasus ini bermula pada Rabu, 6 Desember 2023, ketika Asnawi bersama tiga tahanan kasus narkotika lainnya melarikan diri setelah menjebol Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Lampung. Sejak saat itu, kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para pelaku yang melarikan diri.

Pelarian Asnawi akhirnya berakhir pada 26 April 2025 setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara. Saat itu, ia kembali diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sekitar satu kilogram sabu.

Setelah penangkapan tersebut, Asnawi menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh.

Selama menjalani hukuman di lapas tersebut, Asnawi dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk). Ia disebut-sebut diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata api ilegal di dalam lapas serta kasus penganiayaan terhadap sesama warga binaan.

Sementara itu, berkas perkara Asnawi di Lampung telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Lampung sejak Maret 2024. Oleh karena itu, Ditresnarkoba Polda Lampung mengajukan permohonan pemindahan penahanan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Permohonan tersebut memperoleh persetujuan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui surat persetujuan tertanggal 29 Mei 2026.

Tim penjemput berangkat dari Lampung menuju Medan melalui jalur udara, kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Aceh.

Setelah proses serah terima di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe pada Kamis, 9 Juli 2026 sore, Asnawi langsung dibawa kembali ke Lampung menggunakan jalur udara dengan pengawalan ketat yang turut melibatkan petugas Lapas Lhokseumawe, Ricky Dwi Prastyo.

Rombongan tiba di Bandara Raden Intan II Lampung pada Jumat, 10 Juli 2026 sore setelah transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, Ditresnarkoba Polda Lampung menyerahkan Asnawi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Proses serah terima diterima langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik) Lapas Narkotika Bandar Lampung, Arthayasa Pratama.

Dengan dipindahkannya Asnawi ke Lampung, proses hukum yang sebelumnya tertunda akibat pelariannya kini dapat kembali berjalan hingga memasuki tahap penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: AKBP Radius UtamaAsnawi bin M HusinBuronan NarkobaDitresnarkoba Polda LampungDPO NarkobaLapas LhokseumaweLapas narkotika bandar lampungPolda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Struktur OPD Pringsewu Dikaji Ulang, Pansus DPRD Datangi Kemendagri

Next Post

Agus Suranto Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Bahas Evaluasi Kinerja hingga Percepatan Program Prioritas

Next Post
Agus Suranto Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Bahas Evaluasi Kinerja hingga Percepatan Program Prioritas

Agus Suranto Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Bahas Evaluasi Kinerja hingga Percepatan Program Prioritas

Milad Ke-68 Isbedy Stiawan ZS Dirayakan Lewat Peluncuran “Puisi 68”, Perempuan Lampung Jadi Sorotan

Milad Ke-68 Isbedy Stiawan ZS Dirayakan Lewat Peluncuran "Puisi 68", Perempuan Lampung Jadi Sorotan

Banggakan Pringsewu, Siswi SMPN 1 Raih Runner-up Kyorugi Putri pada PBTI Series 2026

Banggakan Pringsewu, Siswi SMPN 1 Raih Runner-up Kyorugi Putri pada PBTI Series 2026

Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Lampung Selatan, Korban Ternyata Hanya Tukang Ojek

Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Lampung Selatan, Korban Ternyata Hanya Tukang Ojek

Harkopnas ke-79 Buka Wawasan Insan Koperasi Lampung, Digitalisasi Jadi Sorotan

Harkopnas ke-79 Buka Wawasan Insan Koperasi Lampung, Digitalisasi Jadi Sorotan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas

Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas

28/08/2026
Nanda-Anton Genap Setahun Memimpin, Pesawaran Catat Sejumlah Capaian Pembangunan

Nanda-Anton Genap Setahun Memimpin, Pesawaran Catat Sejumlah Capaian Pembangunan

27/08/2026
Kasus Honorer Fiktif Bergulir, Polda Lampung Geledah BKPSDM Metro

Kasus Honorer Fiktif Bergulir, Polda Lampung Geledah BKPSDM Metro

27/08/2026
Sengketa PHK Star Energy Bergulir, Pekerja Lokal Desak Pembayaran Upah Proses

Sengketa PHK Star Energy Bergulir, Pekerja Lokal Desak Pembayaran Upah Proses

27/08/2026
Bawa Nama Lampung Selatan ke Tingkat Nasional, Dua Paskibraka Diguyur Hadiah Umrah

Bawa Nama Lampung Selatan ke Tingkat Nasional, Dua Paskibraka Diguyur Hadiah Umrah

27/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved