• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 29, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Pemkab dan DPRD Tanggamus Sepakati Tiga Ranperda, Fokus Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Melda by Melda
29/06/2026
in REDAKSI, Tanggamus
Pemkab dan DPRD Tanggamus Sepakati Tiga Ranperda, Fokus Tata Kelola dan Pelayanan Publik

SAIBETIK- Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama DPRD Kabupaten Tanggamus resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (29/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setio Utomo, S.E., M.M., dan dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 35 anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyepakati tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu:

BeritaTerkait

Penataan Pasar Gisting Dimulai Pukul 03.00 WIB, Mayoritas Pedagang Sudah Pindah

Paripurna LKPJ 2025 Digelar, Pemkab Tanggamus Siapkan Percepatan Pembangunan Tahun 2026

  1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025.
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
  3. Ranperda tentang Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus.

Bupati Tanggamus, Drs. H. Muhammad Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut.

Khusus terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanggamus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Sinergi ini adalah kunci dalam mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Tanggamus,” ujar Bupati Saleh Asnawi.

Selain mengesahkan tiga Ranperda, rapat paripurna juga menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam perubahan tersebut, terdapat 14 rancangan peraturan daerah yang masuk dalam agenda pembahasan, terdiri atas sembilan usulan dari pihak eksekutif dan lima usulan inisiatif DPRD.

Bupati Tanggamus juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Tanggamus, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda yang diwakili Danramil 424-03/Kota Agung Kapten Inf Juliani Abri, Kabag Log Polres Tanggamus AKP Muzakir, serta Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus Kurniawan, S.H.

Selain itu, hadir pula 35 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, direktur perusahaan daerah, tokoh masyarakat, organisasi terkait, serta insan pers.

Source: MIF SULAIMAN
Tags: APBD 2025bupati tanggamusDPRD TanggamusMuhammad Saleh AsnawiPemkab TanggamusPerda Tanggamuspropemperda 2026Ranperda TanggamusRapat Paripurna
ShareTweetSendShare
Previous Post

Temui Ratusan Petani, Wamen HAM Komitmen Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemkab dan DPRD Tanggamus Sepakati Tiga Ranperda, Fokus Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Pemkab dan DPRD Tanggamus Sepakati Tiga Ranperda, Fokus Tata Kelola dan Pelayanan Publik

29/06/2026
Temui Ratusan Petani, Wamen HAM Komitmen Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lampung

Temui Ratusan Petani, Wamen HAM Komitmen Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lampung

29/06/2026
Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

29/06/2026
Kapan Gigi Berlubang Harus Dicabut? Simak Penjelasan Lengkap dari drg. Aryudhi Armis

Kapan Gigi Berlubang Harus Dicabut? Simak Penjelasan Lengkap dari drg. Aryudhi Armis

29/06/2026
Gunung Anak Krakatau Masih Level II, Polisi dan BKSDA Larang Kapal Wisata Mendekat

Gunung Anak Krakatau Masih Level II, Polisi dan BKSDA Larang Kapal Wisata Mendekat

29/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved