• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, September 17, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Antusiasme Publik Tinggi, Puluhan Hadirin Padati Sidang Putusan PT LEB

Melda by Melda
18/06/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Antusiasme Publik Tinggi, Puluhan Hadirin Padati Sidang Putusan PT LEB

SAIBETIK- Suasana sidang tuntutan 3 terdakwa dugaan tipikor dana PI 10% PT LEB tampak santai dan riang meski ruangan PN Tanjungkarang penuh sesak hadirin yang hendak menunggu putusan majelis hakim pada Kamis, 18 Juni 2026.

Empat JPU dari Kejati Lampung tampak berbincang, bersenda gurau sambil membuka laptop dan berkas-berkas perkara.

Mereka tampak lebih rileks dari yang hari-hari lalu agak tegang menyiapkan beberapa pertanyaan dan menghadapi jawaban para saksi serta perlawanan para advokat terdakwa.

BeritaTerkait

Taufan Zakaria Jadi Kajati Lampung, LSM PRO RAKYAT Dorong Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

Disebut Aktor Intelektual, Vonis M. Hermawan Lebih Ringan dari Budi Kurniawan Jadi Sorotan

Begitu juga dengan tiga terdakwa Komisaris yang JPU tuntut 4 tahun penjaran dan kewajiban pemulangan kerugian negara sekitar 2 miliar rupiah serta 2 Direksi PT LEB yang menerima tuntutan 9 tahun penjara dan uang pengganti sekitar 4 miliar. Selain itu direksi PT LEB yang JPU tuntut 10 tahun penjara dengan uang pengganti sekitar 3 miliar rupiah.

Mereka terpantau saling berbicara dengan para kolega, memerlihatkan senyum dan tawa.

Para advokat pun lebih santai dan riang bersenda gurau dengan masing-masing kuasa hukum terdakwa.

Tidak ada berkas ataupun laptop di atas meja mereka.

Sementara hampir puluhan hadirin yang menunggu putusan majelis hakim tampak membludak, menyesaki ruang sidang hingga tak dapat tempat duduk dan terpaksa menunggu di luar pintu.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BeritaLampungInfoLampung \KejatiLampungKorupsiLampungLampungEnergiBerjayaPI10PersenPNTanjungkarangPTLEBSidangPTLEB
ShareTweetSendShare
Previous Post

Antusias Warga Tinggi, Samsul Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila di Candipuro

Next Post

Hak Pensiunan Guru Belum Terselesaikan, Kepercayaan Publik kepada Pemkot Bandar Lampung Dipertanyakan

Next Post
Hak Pensiunan Guru Belum Terselesaikan, Kepercayaan Publik kepada Pemkot Bandar Lampung Dipertanyakan

Hak Pensiunan Guru Belum Terselesaikan, Kepercayaan Publik kepada Pemkot Bandar Lampung Dipertanyakan

PJ91 dan PRIMAKOPAL Teken MoU, Perkuat Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat

PJ91 dan PRIMAKOPAL Teken MoU, Perkuat Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Bakauheni Jadi Benteng Antinarkoba, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Ekstasi hingga Ketamine

Bakauheni Jadi Benteng Antinarkoba, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Ekstasi hingga Ketamine

Mirza: Hutan Lampung Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Penopang Kelestarian Lingkungan

Mirza: Hutan Lampung Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Penopang Kelestarian Lingkungan

Purnama Wulan Mirza Tekankan Pentingnya Peran Guru TK di Masa Golden Age Anak

Purnama Wulan Mirza Tekankan Pentingnya Peran Guru TK di Masa Golden Age Anak

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved