• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Pringsewu Kembali Raih Opini WTP, Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Melda by Melda
17/06/2026
in Pringsewu
Pringsewu Kembali Raih Opini WTP, Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SAIBETIK- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto Pamungkas menjelaskan bahwa tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang kemudian dijabarkan lebih rinci melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah daerah wajib menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

BeritaTerkait

Dodi Herlan Menang di Muscam, Siap Nahkodai Partai Golkar Kecamatan Gadingrejo

Marak Penipuan Digital, Al-Hidayah Pringsewu Gelar Workshop Literasi Digital

Menurut Riyanto, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2025.

“Atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2025, alhamdulillah Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Bupati.

Ia mengatakan, raihan opini WTP untuk yang ke-11 kalinya tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan berbagai pihak. Karena itu, menurutnya, prestasi tersebut harus terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ke depan menjadi tugas kita bersama untuk mempertahankan opini WTP ini dengan terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional,” katanya.

Bupati juga menjelaskan bahwa tujuan utama pelaporan keuangan pemerintah daerah adalah menyajikan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan sekaligus menunjukkan akuntabilitas pemerintah daerah atas pengelolaan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Pringsewu.

Adapun rincian Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025 yang disampaikan meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp1,241 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp1,232 triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp22,6 miliar, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp31,9 miliar.

Terkait hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI, Riyanto menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan telah dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2024, Kabupaten Pringsewu berhasil meraih skor 99,50 persen, yang merupakan capaian tertinggi di Provinsi Lampung.

Selain agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu juga mengagendakan penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda yang diajukan pemerintah daerah.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: APBD2025BPKRIDPRDPringsewuKeuanganDaerahLKPD2025PringsewuRanperdaAPBDRiyantoPamungkasWTP
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dari Jalan Rusak hingga SMA Siger, Ini Isi Surat Terbuka untuk Wali Kota Eva Dwiana

Next Post

Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Dukung Pengembangan Kota Baru sebagai Pusat Pemerintahan

Next Post
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Dukung Pengembangan Kota Baru sebagai Pusat Pemerintahan

Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Dukung Pengembangan Kota Baru sebagai Pusat Pemerintahan

Pringsewu Perkuat Ketahanan Pangan, Mocaf Jadi Andalan Ekonomi Daerah

Pringsewu Perkuat Ketahanan Pangan, Mocaf Jadi Andalan Ekonomi Daerah

PSSLS Dorong Pariwisata dan UMKM Lewat Event Nguntir Bareng Miniatur Jati Agung

PSSLS Dorong Pariwisata dan UMKM Lewat Event Nguntir Bareng Miniatur Jati Agung

Di Tengah HUT ke-344 Bandar Lampung, KPRI Handayani Diduga Sisakan Masalah bagi Ratusan Anggota

Di Tengah HUT ke-344 Bandar Lampung, KPRI Handayani Diduga Sisakan Masalah bagi Ratusan Anggota

Pelaporan BOS Masih Berjalan, Kabid Dikdas Lampung Selatan Bantah Ada Pungli

Pelaporan BOS Masih Berjalan, Kabid Dikdas Lampung Selatan Bantah Ada Pungli

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Panen Raya di Desa Tanjung Sari, Erma Yusneli Ajak Perkuat Sinergi Demi Ketahanan Pangan Lampung Selatan

Panen Raya di Desa Tanjung Sari, Erma Yusneli Ajak Perkuat Sinergi Demi Ketahanan Pangan Lampung Selatan

02/08/2026
Dodi Herlan Menang di Muscam, Siap Nahkodai Partai Golkar Kecamatan Gadingrejo

Dodi Herlan Menang di Muscam, Siap Nahkodai Partai Golkar Kecamatan Gadingrejo

02/08/2026
Nekat Rampas Tas Mahasiswi di Jalan Lintas Sumatera, Pelaku Dibekuk Tim URC Polsek Katibung

Nekat Rampas Tas Mahasiswi di Jalan Lintas Sumatera, Pelaku Dibekuk Tim URC Polsek Katibung

02/08/2026
Analisis Taktik: Mengapa Formasi 2-4-1 Cocok untuk Permainan Mini Soccer?

Analisis Taktik: Mengapa Formasi 2-4-1 Cocok untuk Permainan Mini Soccer?

02/08/2026
Warga Bayar Pajak, Jalan Masih Rusak? Editorial Pertanyakan Prioritas Pembangunan Way Kanan

Warga Bayar Pajak, Jalan Masih Rusak? Editorial Pertanyakan Prioritas Pembangunan Way Kanan

02/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved