• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 8, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Jejak Peringatan DPRD Terbukti? SMA Siger Kini Berujung Penghentian Operasional

Melda by Melda
08/06/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Jejak Peringatan DPRD Terbukti? SMA Siger Kini Berujung Penghentian Operasional

SAIBETIK- Polemik SMA Siger yang kini berujung pada penghentian operasional sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta bergulirnya proses hukum terhadap Yayasan Siger Prakarsa Bunda kembali mengingatkan publik pada peringatan yang pernah disampaikan pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung pada 2025 lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, saat itu sempat menyoroti proses penyelenggaraan pendidikan di SMA Siger dan mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menganggap persoalan pendidikan sebagai hal yang mudah diselesaikan tanpa perencanaan dan tata kelola yang matang.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Siger pada Juli 2025. Dalam kunjungan itu, rombongan DPRD disebut tidak menemukan aktivitas belajar mengajar meskipun saat itu telah memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah.

BeritaTerkait

Izin Operasional Belum Terbit, SMA Siger Dilarang Terima Siswa Baru

Abdullah Sani Lapor Kajati dan Surati Wali Kota, SMA Siger 1 Langsung Gelar Perpisahan

Menurut Wiyadi, dunia pendidikan harus dikelola dengan perencanaan yang baik dan berpedoman pada aturan yang berlaku demi menjamin kualitas pendidikan bagi peserta didik.

Ia juga mengingatkan agar berbagai kebijakan pendidikan tidak dilakukan dengan pendekatan yang terlalu sederhana tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap siswa dan masyarakat.

Sorotan terhadap Tata Kelola Pendidikan

Kala itu, Wiyadi menanggapi pernyataan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung yang menyebut proses pembelajaran dapat disiasati melalui pemadatan materi pelajaran.

Menurutnya, persoalan pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif semata, melainkan membutuhkan perencanaan, tata kelola, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

DPRD juga menekankan pentingnya memastikan setiap lembaga pendidikan yang beroperasi telah memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administratif sebelum menerima peserta didik.

Operasional SMA Siger Dihentikan

Perkembangan terbaru menunjukkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah menghentikan operasional SMA Siger setelah sekolah tersebut dinilai tidak dapat memenuhi persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan tersebut berdampak pada pengalihan peserta didik agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah lain yang memiliki legalitas operasional.

Di sisi lain, proses hukum terkait penyelenggaraan SMA Siger juga masih berlangsung. Kasus yang berkaitan dengan Yayasan Siger Prakarsa Bunda disebut telah melalui tahap penyelidikan dan mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Jadi Pengingat Penting

Kasus SMA Siger kini menjadi pengingat bahwa tata kelola pendidikan memerlukan kepatuhan terhadap regulasi, perencanaan yang matang, serta pengawasan yang berkelanjutan.

Berbagai pihak berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran agar penyelenggaraan pendidikan di masa mendatang lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BANDAR LAMPUNGDinas Pendidikan LampungDisdikbud LampungDPRD Bandar LampungEka AfrianaPendidikan LampungsisdiknasSMA SIGERSMA SwastaWiyadiYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jejak Peringatan DPRD Terbukti? SMA Siger Kini Berujung Penghentian Operasional

Jejak Peringatan DPRD Terbukti? SMA Siger Kini Berujung Penghentian Operasional

08/06/2026
Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

05/06/2026
Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

05/06/2026
Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

05/06/2026
Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

05/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved