• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juni 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

15 Pelaku Kejahatan Jalanan Dilumpuhkan, Polda Lampung Ungkap 95 Tersangka

Melda by Melda
02/06/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
15 Pelaku Kejahatan Jalanan Dilumpuhkan, Polda Lampung Ungkap 95 Tersangka

SAIBETIK– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dalam skala besar selama periode 13 hingga 31 Mei 2026. Dalam operasi selama 19 hari tersebut, sebanyak 95 tersangka dari 75 laporan polisi berhasil diamankan.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja terpadu seluruh satuan Reserse Kriminal Umum yang didukung patroli Quick Response (QR) Janji Jaga di wilayah rawan kejahatan.

“Ini merupakan hasil kerja gabungan yang menunjukkan komitmen kami dalam menekan angka kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026).

BeritaTerkait

Warga Geruduk Rumah Kades, Polisi Cegah Main Hakim Sendiri di Natar

Guru Besar Unila Beberkan Kunci Damai Konflik Pagar Laut di Lampung

Dari total tersangka yang diamankan, 15 pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Polisi mencatat terdapat 68 korban dari berbagai tindak pidana selama periode operasi tersebut. Modus kejahatan yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari pembobolan rumah dan fasilitas publik, hingga aksi kekerasan di jalanan.

Pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pelaku umumnya menggunakan alat seperti linggis dan obeng untuk membobol bangunan. Sementara pada kasus curas, pelaku melakukan intimidasi menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Untuk kasus curanmor, pelaku menggunakan kunci letter T serta modus baru seperti transaksi COD dan pinjam kendaraan yang berujung penggelapan.

Polda Lampung juga mengamankan ratusan barang bukti dari para pelaku, mulai dari kendaraan bermotor, senjata api rakitan, amunisi, hingga barang hasil kejahatan lainnya.

Kapolda menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan serta meningkatkan patroli di titik-titik rawan kriminalitas.

“Kami akan terus melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Berita LampungCuranmorCurasCuratKapolda LampungKeamanan MasyarakatKejahatan JalananKriminalitasLampungPenangkapan PelakuPolda LampungPolri
ShareTweetSendShare
Previous Post

LSM PRO RAKYAT Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek Tugu ITERA Senilai Rp4,39 Miliar

Next Post

Satresnarkoba Polres Pringsewu Potong Jalur Narkoba Lintas Kabupaten, Kurir Dibekuk di Jalan Raya

Next Post
Satresnarkoba Polres Pringsewu Potong Jalur Narkoba Lintas Kabupaten, Kurir Dibekuk di Jalan Raya

Satresnarkoba Polres Pringsewu Potong Jalur Narkoba Lintas Kabupaten, Kurir Dibekuk di Jalan Raya

Sorotan Baru Dunia Pendidikan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Dilaporkan ke Kejati Lampung

Sorotan Baru Dunia Pendidikan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Dilaporkan ke Kejati Lampung

Guru Besar Unila Beberkan Kunci Damai Konflik Pagar Laut di Lampung

Guru Besar Unila Beberkan Kunci Damai Konflik Pagar Laut di Lampung

Warga Lampung Selatan Dimanjakan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

Warga Lampung Selatan Dimanjakan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

Warga Geruduk Rumah Kades, Polisi Cegah Main Hakim Sendiri di Natar

Warga Geruduk Rumah Kades, Polisi Cegah Main Hakim Sendiri di Natar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Warga Geruduk Rumah Kades, Polisi Cegah Main Hakim Sendiri di Natar

Warga Geruduk Rumah Kades, Polisi Cegah Main Hakim Sendiri di Natar

02/06/2026
Warga Lampung Selatan Dimanjakan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

Warga Lampung Selatan Dimanjakan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

02/06/2026
Guru Besar Unila Beberkan Kunci Damai Konflik Pagar Laut di Lampung

Guru Besar Unila Beberkan Kunci Damai Konflik Pagar Laut di Lampung

02/06/2026
Sorotan Baru Dunia Pendidikan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Dilaporkan ke Kejati Lampung

Sorotan Baru Dunia Pendidikan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Dilaporkan ke Kejati Lampung

02/06/2026
Satresnarkoba Polres Pringsewu Potong Jalur Narkoba Lintas Kabupaten, Kurir Dibekuk di Jalan Raya

Satresnarkoba Polres Pringsewu Potong Jalur Narkoba Lintas Kabupaten, Kurir Dibekuk di Jalan Raya

02/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved