• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Buronan Curanmor Bersenpi di Lampung Ditembak Polisi, Terlibat Belasan Aksi Pencurian

Melda by Melda
27/05/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Buronan Curanmor Bersenpi di Lampung Ditembak Polisi, Terlibat Belasan Aksi Pencurian

SAIBETIK- Pelarian Andi Anggara alias Doglang, buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disebut kerap membawa senjata api rakitan saat beraksi, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.

Pria berusia 33 tahun asal Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran itu ditangkap jajaran Polres Pringsewu saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Senin (25/5/2026) malam.

Penangkapan berlangsung dramatis. Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran lantaran tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Karena dinilai membahayakan petugas, aparat akhirnya memberikan tindakan tegas terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan.

BeritaTerkait

Polisi Temukan Motor Hasil Curian di Rumah Pelaku, RA Terancam 7 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Pringsewu Bekuk Buronan Penggelapan Kendaraan

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, Andi alias Doglang merupakan bagian dari jaringan curanmor pimpinan Suradi alias Ganden yang sebelumnya telah dibongkar polisi.

Menurut Rosali, penangkapan Doglang menjadi bagian akhir dari pengungkapan komplotan tersebut. Hingga saat ini, total enam tersangka telah diamankan polisi.

“Untuk peran Andi alias Doglang ini selain sebagai joki, ia juga bertindak sebagai eksekutor secara bergantian dengan Suradi,” kata Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (26/5/2026).

Polisi juga mengungkap bahwa Doglang dikenal licin dan tidak segan melukai korban saat menjalankan aksinya. Dalam pengembangan kasus jaringan Suradi, petugas turut menyita satu pucuk senjata api rakitan.

Selain itu, aparat masih memburu satu senjata api lainnya yang menurut pengakuan tersangka telah dibuang di wilayah Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Doglang mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi di wilayah Pringsewu. Namun dari pengembangan penyidikan dan keterangan tersangka lain, ia diduga terlibat dalam sedikitnya 12 aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Lampung.

Kasus ini terungkap dari laporan pencurian sepeda motor Honda BeAT milik mahasiswi bernama Salsabila Agustin yang hilang di depan rumah kosnya di Jalan Satria Gang Masjid Sunagiri, Kecamatan Pringsewu, pada 22 Desember 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta dan melaporkannya ke Polres Pringsewu.

Dari penangkapan sebelumnya, polisi berhasil menyita satu unit Honda BeAT milik korban serta satu unit Yamaha N-Max yang diduga hasil tindak kejahatan lain.

Selain kasus tersebut, Doglang juga diduga terlibat dalam pencurian Yamaha N-Max milik Sudarto di Kecamatan Ambarawa pada Januari 2026 serta pencurian Honda BeAT milik Edi Hermanto di Desa Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa.

Sebelumnya, Doglang sempat lolos saat polisi menggerebek rumah kontrakan milik Suradi alias Ganden di Pekon Rejosari pada Januari lalu. Rumah kontrakan itu diduga dijadikan tempat persembunyian sekaligus lokasi penyimpanan kendaraan hasil curian.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pringsewu guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***

Source: wahyu widodo
Tags: CuranmorLampungDoglangKriminalLampungPencurianMotorPolresPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Riyanto Pamungkas Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Lingkungan Pemkab Pringsewu

Next Post

PPTQ MSI Lampung Bagikan Ratusan Paket Daging Qurban untuk Santri dan Warga

Next Post
PPTQ MSI Lampung Bagikan Ratusan Paket Daging Qurban untuk Santri dan Warga

PPTQ MSI Lampung Bagikan Ratusan Paket Daging Qurban untuk Santri dan Warga

Misteri Jenazah Tanpa Identitas di Kalianda, RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Korban

Misteri Jenazah Tanpa Identitas di Kalianda, RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Korban

Puasa Tarwiyah dan Arafah Dinilai Mampu Bangun Kejujuran dan Kepedulian Sosial

Puasa Tarwiyah dan Arafah Dinilai Mampu Bangun Kejujuran dan Kepedulian Sosial

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Puasa Tarwiyah dan Arafah Dinilai Mampu Bangun Kejujuran dan Kepedulian Sosial

Puasa Tarwiyah dan Arafah Dinilai Mampu Bangun Kejujuran dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Misteri Jenazah Tanpa Identitas di Kalianda, RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Korban

Misteri Jenazah Tanpa Identitas di Kalianda, RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Korban

27/05/2026
PPTQ MSI Lampung Bagikan Ratusan Paket Daging Qurban untuk Santri dan Warga

PPTQ MSI Lampung Bagikan Ratusan Paket Daging Qurban untuk Santri dan Warga

27/05/2026
Buronan Curanmor Bersenpi di Lampung Ditembak Polisi, Terlibat Belasan Aksi Pencurian

Buronan Curanmor Bersenpi di Lampung Ditembak Polisi, Terlibat Belasan Aksi Pencurian

27/05/2026
Riyanto Pamungkas Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Lingkungan Pemkab Pringsewu

Riyanto Pamungkas Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Lingkungan Pemkab Pringsewu

27/05/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved