• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Mei 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Pringsewu Bekuk Buronan Penggelapan Kendaraan

Melda by Melda
10/05/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Satreskrim Polres Pringsewu Bekuk Buronan Penggelapan Kendaraan

SAIBETIK- Tim Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang pria berinisial H (43), pelaku spesialis penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku yang dikenal dengan sapaan “Bonyok” ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Kamis (8/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku telah buron selama kurang lebih satu tahun dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

“Pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat usai dilaporkan oleh sejumlah korban,” ujar Rosali, Sabtu (9/5/2026).

BeritaTerkait

Bupati Riyanto Pamungkas Titip Doa untuk Jamaah Haji Pringsewu

Tragis! Istri di Pringsewu Jadi Korban Penganiayaan Suami

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan kendaraan dengan modus meminjam kendaraan milik korban, kemudian menggadaikan atau menjualnya tanpa izin.

Salah satu korban diketahui bernama Budiyanto, warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku meminjamkan sepeda motor Honda Beat kepada tersangka dengan alasan hendak menemui teman. Namun, kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan dan diketahui telah digadaikan kepada pihak lain.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kasus serupa juga dialami korban lain bernama Budyo, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Dalam kasus tersebut, mobil Toyota Avanza milik korban yang sebelumnya digadaikan kepada pelaku justru kembali digadaikan kepada pihak lain tanpa izin dengan nilai mencapai Rp30 juta.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta akibat perbuatan pelaku,” jelas Rosali.

Setelah menerima sejumlah laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Provinsi Banten.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Polisi juga mengungkap, setidaknya terdapat tiga laporan polisi dengan modus serupa yang melibatkan tersangka.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan pasal terkait penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BonyokKriminalLampungPenggelapanKendaraanPenipuanPolresPringsewuPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Diskusi Banjir Bandar Lampung Memanas, Penjelasan BBWS Jadi Perhatian

Next Post

Ketika Bandar Lampung Dipersonifikasikan sebagai Perempuan yang Kehilangan Pesona

Next Post
Ketika Bandar Lampung Dipersonifikasikan sebagai Perempuan yang Kehilangan Pesona

Ketika Bandar Lampung Dipersonifikasikan sebagai Perempuan yang Kehilangan Pesona

Bripka Arya Supena Gugur Ditembak OTK, Polda Lampung Buru Pelaku

Bripka Arya Supena Gugur Ditembak OTK, Polda Lampung Buru Pelaku

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bripka Arya Supena Gugur Ditembak OTK, Polda Lampung Buru Pelaku

Bripka Arya Supena Gugur Ditembak OTK, Polda Lampung Buru Pelaku

10/05/2026
Ketika Bandar Lampung Dipersonifikasikan sebagai Perempuan yang Kehilangan Pesona

Ketika Bandar Lampung Dipersonifikasikan sebagai Perempuan yang Kehilangan Pesona

10/05/2026
Satreskrim Polres Pringsewu Bekuk Buronan Penggelapan Kendaraan

Satreskrim Polres Pringsewu Bekuk Buronan Penggelapan Kendaraan

10/05/2026
Diskusi Banjir Bandar Lampung Memanas, Penjelasan BBWS Jadi Perhatian

Diskusi Banjir Bandar Lampung Memanas, Penjelasan BBWS Jadi Perhatian

10/05/2026
Stok Beras Melimpah, Bulog Lampung Selatan Over Kapasitas Penyimpanan

Stok Beras Melimpah, Bulog Lampung Selatan Over Kapasitas Penyimpanan

10/05/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved