• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, April 26, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

JPU Hadirkan Sekretaris PT LEB, Kuasa Hukum Bantah Kerugian Negara Rp268 Miliar

Melda by Melda
26/04/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
JPU Hadirkan Sekretaris PT LEB, Kuasa Hukum Bantah Kerugian Negara Rp268 Miliar

SAIBETIK- Sidang pembuktian kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Dalam persidangan terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Sekretaris PT LEB, Chabsarina, yang memberikan keterangan terkait pengelolaan dana perusahaan.

Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Yunandar, menilai selama ini terjadi framing yang memberatkan kliennya terkait tuduhan kerugian negara sebesar Rp268 miliar.

“Baik klien kami maupun keluarganya sangat terbebani oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

BeritaTerkait

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Disdik Lampung

Jaksa Dipertanyakan, Saksi Pembentukan PT LEB Justru Tidak Dihadirkan

Menurut Yunandar, keterangan saksi dalam persidangan menunjukkan bahwa nilai kerugian negara yang selama ini beredar bukan merupakan fakta utuh, melainkan opini yang belum terbukti secara hukum.

Dana dikelola tidak sebesar yang diberitakan

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa dari total dana PI sekitar Rp271 miliar, PT LEB hanya mengelola sebagian, yakni sekitar Rp33 miliar.

“Dari keterangan saksi, dana yang benar-benar dikelola PT LEB sekitar Rp33 miliar, bukan Rp268 miliar seperti yang selama ini diframing,” jelas Yunandar.

Ia menambahkan, dari dana tersebut sebagian telah digunakan untuk operasional perusahaan, dengan sisa sekitar Rp20 miliar yang saat ini berada di rekening perusahaan dan telah disita oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Adapun sebagian besar dana PI lainnya telah disalurkan ke sejumlah pihak, termasuk ke induk perusahaan PT LJU serta Perumdam Way Guruh.

Aliran dana PI ke berbagai pihak

Berdasarkan penjelasan dalam persidangan, distribusi dana PI meliputi:

sekitar Rp195 miliar ke PT LJU
sekitar Rp18 miliar ke Perumdam Way Guruh
sekitar Rp33 miliar dikelola PT LEB

Dengan demikian, kuasa hukum menegaskan bahwa tidak seluruh dana PI yang disebut sebagai kerugian negara tersebut berada dalam penguasaan PT LEB.

Tata kelola disebut sesuai prosedur

Selain soal aliran dana, Yunandar juga menyoroti aspek tata kelola perusahaan. Ia menyebut, berdasarkan kesaksian Chabsarina, seluruh kebijakan direksi dilakukan sesuai prosedur dan melalui mekanisme resmi.

Menurutnya, direksi PT LEB selalu berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebelum mengambil kebijakan strategis.

“Setiap keputusan juga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bukan keputusan sepihak,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa penundaan RUPS tahun 2022 bukan merupakan inisiatif direksi, melainkan atas arahan pemegang saham.

Ajak publik ikuti persidangan

Yunandar mengimbau masyarakat untuk mengikuti langsung jalannya persidangan agar memperoleh gambaran utuh, bukan hanya berdasarkan pemberitaan yang berkembang.

“Silakan masyarakat hadir di persidangan agar bisa melihat fakta secara langsung, sehingga tidak terbentuk opini yang merugikan pihak tertentu,” katanya.

Sidang pembuktian kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna mengungkap secara menyeluruh dugaan perkara yang tengah berjalan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BPKPDana PI 10 PersenhukumKejati LampungKorupsiLampungPN TanjungkarangPT LEBsidang tipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jabatan Plt Setahun, PUSKADA Sebut Ada Kejanggalan Serius di Birokrasi Lampung Tengah

Next Post

Jaksa Dipertanyakan, Saksi Pembentukan PT LEB Justru Tidak Dihadirkan

Next Post
Jaksa Dipertanyakan, Saksi Pembentukan PT LEB Justru Tidak Dihadirkan

Jaksa Dipertanyakan, Saksi Pembentukan PT LEB Justru Tidak Dihadirkan

Angka vs Fakta, Pembagian Kebun Plasma PTPN IV Tuai Kritik

Angka vs Fakta, Pembagian Kebun Plasma PTPN IV Tuai Kritik

Mutasi dan Promosi, 17 Pejabat Pringsewu Diambil Sumpah Jabatan

Mutasi dan Promosi, 17 Pejabat Pringsewu Diambil Sumpah Jabatan

Aspirasi Petani Mengalir di Reses Sudiyono, Irigasi hingga Alat Panen Jadi Sorotan

Aspirasi Petani Mengalir di Reses Sudiyono, Irigasi hingga Alat Panen Jadi Sorotan

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Disdik Lampung

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Disdik Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Disdik Lampung

Abdullah Sani Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Disdik Lampung

26/04/2026
Aspirasi Petani Mengalir di Reses Sudiyono, Irigasi hingga Alat Panen Jadi Sorotan

Aspirasi Petani Mengalir di Reses Sudiyono, Irigasi hingga Alat Panen Jadi Sorotan

26/04/2026
Mutasi dan Promosi, 17 Pejabat Pringsewu Diambil Sumpah Jabatan

Mutasi dan Promosi, 17 Pejabat Pringsewu Diambil Sumpah Jabatan

26/04/2026
Angka vs Fakta, Pembagian Kebun Plasma PTPN IV Tuai Kritik

Angka vs Fakta, Pembagian Kebun Plasma PTPN IV Tuai Kritik

26/04/2026
Jaksa Dipertanyakan, Saksi Pembentukan PT LEB Justru Tidak Dihadirkan

Jaksa Dipertanyakan, Saksi Pembentukan PT LEB Justru Tidak Dihadirkan

26/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved