SAIBETIK- Pelarian delapan tahanan dari Polres Way Kanan kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap kepolisian di Lampung. Insiden berulang dalam waktu kurang dari dua tahun menjadi ujian serius bagi Polda Lampung dalam memastikan sistem pengamanan tahanan berjalan efektif dan akuntabel.
Insiden Berulang, Evaluasi Dipertanyakan
Peristiwa ini dinilai bukan sekadar gangguan keamanan, melainkan alarm keras atas efektivitas pengawasan internal. Pada Desember 2023, empat tahanan juga dilaporkan kabur dari lingkungan kepolisian di Lampung. Pengulangan kasus memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana evaluasi benar-benar dijalankan.
Ketua Umum BADKO HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menilai kejadian terbaru mencerminkan lemahnya pengawasan.
“Peristiwa ini terjadi untuk kedua kalinya. Artinya, evaluasi sebelumnya tidak berjalan maksimal,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Ia mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut sekaligus menyampaikan perkembangan penanganannya secara terbuka kepada publik.
Akademisi Soroti Sistem dan SDM
Sorotan juga datang dari akademisi. Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung, Budi Rizki Husin, meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjagaan tahanan.
“Pasca kejadian kaburnya para tahanan, kepolisian harus meningkatkan keamanan,” kata Budi.
Menurut dia, pembenahan harus mencakup prosedur operasional, kualitas sumber daya manusia, serta sarana-prasarana pengamanan. Pemasangan kamera pengawas di titik strategis ruang tahanan dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Selain itu, persoalan overkapasitas ruang tahanan harus ditangani dengan langkah konkret, termasuk pemindahan tahanan bila daya tampung terlampaui.
Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Budi menekankan pentingnya pemeriksaan ketat terhadap setiap barang yang keluar-masuk ruang tahanan. Pengawasan internal yang transparan dinilai menjadi kunci memulihkan kepercayaan publik.
Ia juga menilai penguatan pengamanan harus berjalan paralel dengan peningkatan akuntabilitas institusi.
Kasus pelarian tahanan di Way Kanan kini menjadi perhatian luas karena menyentuh aspek fundamental sistem peradilan pidana. Desakan evaluasi total dari mahasiswa dan akademisi diharapkan menjadi momentum pembenahan sistemik agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.***










