• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Soroti Dampak Pemindahan 9 Desa ke Bandar Lampung

Melda by Melda
16/04/2026
in lampung Selatan, POLITIK
DPRD Lampung Selatan Soroti Dampak Pemindahan 9 Desa ke Bandar Lampung

SAIBETIK- Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas rencana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang diwacanakan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan pada Kamis (16/4/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, serta dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga perwakilan masyarakat.

Pembahasan dalam RDP difokuskan pada kejelasan status wilayah, dasar hukum, serta potensi dampak yang akan timbul apabila rencana tersebut direalisasikan.

BeritaTerkait

Laskar Gerindra Lampung Gelar Diklat Tiga Hari, Peserta dari 15 Kabupaten/Kota

Lereng Curam Jadi Tantangan, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Parerejo

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa proses pergeseran wilayah harus dilakukan secara transparan dan melalui tahapan yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian secara resmi kepada publik. Setelah itu, akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyatukan pembahasan antara DPRD provinsi, DPRD kota, maupun DPRD kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan pansus menjadi langkah penting agar proses pembahasan dapat berjalan lebih terarah, komprehensif, serta melibatkan seluruh unsur legislatif lintas wilayah.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan harapan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Mereka meminta adanya sosialisasi yang menyeluruh agar masyarakat memahami konsekuensi administratif maupun dampak jangka panjang dari rencana pergeseran wilayah tersebut.

Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal proses ini secara serius dan mendorong transparansi dalam setiap tahapan. RDP tersebut menjadi langkah awal untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebelum nantinya disusun rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

Keputusan terkait rencana pergeseran wilayah ini diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek secara matang, baik dari sisi hukum, administratif, maupun kepentingan masyarakat luas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aspirasi masyarakatBANDAR LAMPUNGDprd lampung selatanJatiAgungKebijakan DaerahLampungpansus dprdpemekaran wilayahpergeseran wilayahrdp dprd
ShareTweetSendShare
Previous Post

1.001 UMKM Ramaikan HUT Lampung Timur, Bukti Komitmen Ekonomi Kerakyatan

Next Post

Anggaran Rp3,6 Miliar Disorot, Ketua Pansus DPRD Diminta Terbuka ke Publik

Next Post

Anggaran Rp3,6 Miliar Disorot, Ketua Pansus DPRD Diminta Terbuka ke Publik

Momentum HUT ke-62, Pemprov Lampung Perkuat Layanan RSUD BNH

Momentum HUT ke-62, Pemprov Lampung Perkuat Layanan RSUD BNH

16 Kecamatan Terendam, Tanggung Jawab Pemkot Bandar Lampung Disorot

16 Kecamatan Terendam, Tanggung Jawab Pemkot Bandar Lampung Disorot

Kasus Honorer Fiktif Metro, Sinkronisasi Polda dan BPKP Dipertanyakan

Kasus Honorer Fiktif Metro, Sinkronisasi Polda dan BPKP Dipertanyakan

Sidang PT LEB Berjalan Lancar, Keterangan Auditor Dinilai Ringankan Terdakwa

Sidang PT LEB Berjalan Lancar, Keterangan Auditor Dinilai Ringankan Terdakwa

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved