• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Penutupan Tambang Ilegal Diapresiasi, GMNI Minta Diperluas

Melda by Melda
10/04/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Penutupan Tambang Ilegal Diapresiasi, GMNI Minta Diperluas

SAIBETIK- Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikhsan M. Siregar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam menertibkan tambang ilegal di sejumlah wilayah seperti Way Kanan, Lampung Timur, dan Bandar Lampung.

Menurut Ikhsan, praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat karena keuntungan yang seharusnya dinikmati rakyat justru mengalir ke pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Ini jelas bertentangan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

BeritaTerkait

Dugaan Hubungan Khusus Eks Kadis DKP Lampung dan Konsultan Memanas, LSM PRO RAKYAT Minta Gubernur Tidak Tutup Mata

Deretan Penyair dan Budayawan Ramaikan Peluncuran Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS di PDS HB Jassin

Ia menegaskan, isu lingkungan tidak bisa dipandang sebelah mata karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Menjaga lingkungan bukan hanya soal hari ini, tapi juga masa depan bangsa. Jika lingkungan rusak, generasi berikutnya yang akan menanggung dampaknya,” tegasnya.

Ikhsan juga mengajak pemerintah dan masyarakat untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, bertanggung jawab, serta berkelanjutan. Ia menilai, kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan tanpa harus mengorbankan lingkungan.

“Rakyat tetap bisa mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi harus sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap penertiban tambang ilegal tidak berhenti pada beberapa lokasi saja, tetapi diperluas ke wilayah lain di Lampung yang masih terdapat aktivitas serupa.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan praktik tambang ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

“Kekayaan alam ini milik rakyat, bukan untuk segelintir pihak. Setiap laporan harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Langkah tegas Pemerintah Provinsi Lampung ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan amanat konstitusi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: GMNIgubernur lampungHukum LingkunganIkhsan M SiregarLampungLampung TimurLingkunganSumber Daya Alamtambang ilegalWay Kanan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Fitri Angraini Bangga, Kemah Sastra 2026 Diminati Puluhan Peserta

Next Post

Reses DPRD Lampung Selatan, Infrastruktur Jadi Aspirasi Utama Warga

Next Post
Reses DPRD Lampung Selatan, Infrastruktur Jadi Aspirasi Utama Warga

Reses DPRD Lampung Selatan, Infrastruktur Jadi Aspirasi Utama Warga

Dugaan Pelanggaran HAM di SMA Siger, Kanwil Lampung Bergerak

Dugaan Pelanggaran HAM di SMA Siger, Kanwil Lampung Bergerak

Tanpa Pasien, Ambulans Bawa 15,7 Kg Sabu Digagalkan Polisi

Tanpa Pasien, Ambulans Bawa 15,7 Kg Sabu Digagalkan Polisi

2.284 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ini Kata Menteri Imipas

2.284 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ini Kata Menteri Imipas

Musda Golkar Pringsewu: Ririn Jadi Satu-satunya Kandidat

Musda Golkar Pringsewu: Ririn Jadi Satu-satunya Kandidat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

ATR/BPN Luruskan Isu Tanah Ulayat, Sertifikasi Justru Perkuat Perlindungan Hak Adat

ATR/BPN Luruskan Isu Tanah Ulayat, Sertifikasi Justru Perkuat Perlindungan Hak Adat

16/07/2026
Dukung Program Tiga Juta Rumah, ATR/BPN Siapkan Sertipikasi Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dukung Program Tiga Juta Rumah, ATR/BPN Siapkan Sertipikasi Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

16/07/2026
Percepat Kepastian Hukum Tanah, Panitia Lapang PTSL 2026 Mulai Bekerja di Pulau Panggung

Percepat Kepastian Hukum Tanah, Panitia Lapang PTSL 2026 Mulai Bekerja di Pulau Panggung

16/07/2026
Optimalkan Program PTSL, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Monitoring dan Evaluasi Berkala

Optimalkan Program PTSL, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Monitoring dan Evaluasi Berkala

16/07/2026
“Puisi 68” Resmi Diluncurkan, Isbedy Stiawan ZS Dapat Apresiasi dari Tokoh Sastra Nasional

“Puisi 68” Resmi Diluncurkan, Isbedy Stiawan ZS Dapat Apresiasi dari Tokoh Sastra Nasional

16/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved