SAIBETIK- Dalam logika hukum paling dasar, bahkan mahasiswa semester awal pun memahami bahwa sebuah perkara hanya sah dinilai bila memenuhi unsur bukti materiel dan formil. Namun polemik SMA Swasta Siger di Bandar Lampung justru menghadirkan ironi: indikasi pelanggaran tampak terang, tetapi aparat dan otoritas terkait seolah memilih diam.
Pelanggaran Terlihat, Pengawasan Menghilang
Fakta bahwa SMA Swasta Siger menggunakan aset negara untuk menopang kegiatan belajar mengajar bukanlah isu samar. Ia hadir nyata di ruang publik. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari institusi yang seharusnya bertindak sebagai “wasit” dalam tata kelola pendidikan dan keuangan daerah.
Dalam metafora sepak bola, kondisi ini menyerupai pertandingan dengan wasit berat sebelah. Pelanggaran kasat mata dibiarkan, permainan terus berjalan, sementara publik dibuat menonton kekacauan tanpa kejelasan akhir.
Hibah Tanpa Dapodik, Siapa Bertanggung Jawab?
Pernyataan bahwa SMA Swasta Siger menerima hibah meski belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) semestinya cukup menjadi alarm awal. Dapodik bukan sekadar formalitas administratif, melainkan syarat fundamental pengakuan negara terhadap satuan pendidikan.
Pertanyaan krusial pun muncul: jika kelak peserta didik menghadapi masalah legalitas ijazah, siapa yang bertanggung jawab?
“Kalau akhirnya anak-anak itu tak mendapatkan ijazah sah, siapa yang akan berdiri di depan dan mengakui kesalahan?” demikian kegelisahan yang berkembang di kalangan penggiat kebijakan publik.
Redistribusi ASN dan Lubang-Lubang Kecil
Indikasi lain muncul dari redistribusi aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan sebagai pelaksana harian kepala sekolah dan tenaga pendidik di SMA Swasta Siger. Kebijakan ini memunculkan tanda tanya besar tentang kepatuhan terhadap regulasi, mengingat sekolah tersebut berstatus swasta.
Pelanggaran-pelanggaran ini, meski tampak kecil, membentuk cahaya yang sulit ditutup. Seperti cahaya yang keluar dari lubang jarum, makin ditekan justru makin terlihat.
Bukan Soal Iri, Tapi Masa Depan
Perlu ditegaskan, kritik terhadap SMA Swasta Siger bukan soal kecemburuan atau perebutan akses hibah. Ini soal prinsip, regulasi, dan masa depan generasi—terutama mereka yang berasal dari keluarga pra sejahtera dan menggantungkan harapan pada pendidikan formal.
Jika negara abai, maka yang dikorbankan bukan sekadar prosedur, melainkan masa depan anak-anak itu sendiri.
Kekuasaan dan Pertanyaan Etika
Kecurigaan publik pun berkembang: apakah SMA Swasta Siger sekadar inisiatif sosial, atau bagian dari persiapan pascakekuasaan? Jika iya, mengapa harus menggunakan dana hibah publik dan aset negara?
Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan panggilan etika yang menuntut jawaban terbuka.
“Barangkali jaksa dari Belanda atau Francesco Totti yang sedang menimang bayi,” sindir seorang pemerhati kebijakan, menggambarkan betapa jauhnya keadilan terasa dari kasus ini.
Negara Tak Boleh Absen
Editorial ini menegaskan satu hal: negara tidak boleh absen ketika aturan dilanggar. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan runtuh perlahan.
Tanggung jawab atas legalitas ijazah dan masa depan siswa SMA Swasta Siger tidak boleh dibiarkan mengambang. Cepat atau lambat, keheningan ini akan menuntut harga yang jauh lebih mahal.***








