• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

Melda by Melda
24/01/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

SAIBETIK- Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menegaskan pentingnya audit ketat dan transparan terhadap seluruh APBD 2025 di Provinsi Lampung. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers di Bandar Lampung, Jumat, 23 Januari 2026.

“Kami menerima laporan masyarakat dari seluruh kabupaten/kota serta kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung terkait dugaan penyimpangan anggaran Tahun 2025. Karena itu, kami mendesak BPK RI Lampung untuk menjalankan audit sesuai kaidah undang-undang agar tidak ada celah penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ujar Aqrobin AM.

Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa laporan masyarakat banyak terkait proyek fisik, pengadaan barang dan jasa, hingga belanja rutin. Beberapa dugaan yang disampaikan masyarakat antara lain:

BeritaTerkait

Dinilai Batasi Partisipasi Publik, LSM PRO RAKYAT Tantang Pasal Forkopimda di MK RI

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Kasus PT LEB

1. Proyek Dinas PUPR Kabupaten/Kota

Pekerjaan jalan dan jembatan tidak sesuai spesifikasi, kekurangan volume, atau proyek hotmix/rigid pavement yang tidak selesai namun tetap dibayar.
Dugaan pembobolan anggaran pemeliharaan rutin.

2. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung

Markup harga satuan material, proyek tidak sesuai kontrak, atau proyek jalan provinsi yang dikerjakan kurang dari 100 persen tapi dibayar penuh.

3. Dinas Pengairan Provinsi Lampung

Proyek irigasi tidak sesuai perencanaan, kerusakan dini setelah serah terima, penggunaan material tidak standar.

4. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)

Pengadaan prasarana permukiman, seperti jalan lingkungan dan drainase, tidak sesuai kondisi lapangan.

5. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Dugaan mark-up alat peraga, mebel sekolah, rehabilitasi ruang kelas, serta pengadaan ATK dan buku yang tidak transparan.

6. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Pengadaan alat kesehatan, pembangunan fasilitas kesehatan, dan pembelian obat-obatan yang diduga menyimpang dari spesifikasi.

Aqrobin AM menekankan bahwa BPK RI Perwakilan Lampung harus membuka hasil audit kepada publik. “Transparansi penggunaan APBD 2025 menjadi hak masyarakat. Hasil audit harus dapat diakses, sehingga potensi kerugian negara bisa ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.

Johan Alamsyah menambahkan, LSM PRO RAKYAT akan mengawal seluruh temuan BPK RI Lampung hingga tahap penegakan hukum. “Jika ditemukan indikasi pidana, BPK wajib menyerahkan temuan ke KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian sesuai UU No. 15 Tahun 2004 Pasal 23 ayat (1). Kita harus peduli, lawan koruptor,” tegas Johan.

LSM PRO RAKYAT menegaskan audit harus dilakukan independen, profesional, dan akuntabel, melibatkan masyarakat sebagai pengawas sosial, serta memastikan seluruh temuan tindak lanjutnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Audit APBD LampungBPK RI LampungLSM PRO RAKYATPengawasan Keuangan NegaraPotensi Kerugian Negara
ShareTweetSendShare
Previous Post

TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

Next Post

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Next Post
Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

24/01/2026
Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

24/01/2026
TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

24/01/2026
Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

24/01/2026
Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

24/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved