• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Maret 8, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dramatis, Pelaku Curi Mobil di Pringsewu Ditangkap Usai Kejar-kejaran

Melda by Melda
08/03/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Dramatis, Pelaku Curi Mobil di Pringsewu Ditangkap Usai Kejar-kejaran

SAIBETIK- Aksi pencurian mobil di wilayah Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, berakhir dramatis pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Seorang pelaku berhasil ditangkap warga bersama polisi setelah kepergok mencuri mobil, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa kendaraan curian.

Aksi Pencurian Mobil Dipergoki Pemilik

Peristiwa pencurian mobil di Pringsewu tersebut terjadi sekitar pukul 01.55 WIB ketika sebuah mobil Isuzu Panther BE 1473 GQ milik warga bernama Janu Prediyanto sedang terparkir di garasi rumahnya di Pekon Fajar Agung.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan bahwa aksi pencurian mobil itu dilakukan oleh dua orang pelaku.

BeritaTerkait

Pemuda Pringsewu Curi Perhiasan Emas di Rumah Teman

Buronan Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung

“Pelaku melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya. Namun saat kejadian, korban memergoki aksi tersebut sehingga para pelaku berusaha melarikan diri,” ujar AKP Ramon Zamora.

Saat dipergoki, salah satu pelaku berhasil membawa kabur mobil curian. Sementara pelaku lainnya berinisial EW (52), warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Pelaku Ditangkap Warga Setelah Terjatuh

Upaya pelarian EW akhirnya gagal setelah korban bersama warga melakukan pengejaran. Dalam proses tersebut, korban sempat terseret sepeda motor saat berusaha menghentikan pelaku.

Pelarian pelaku berakhir setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh. Warga yang sudah berkumpul di lokasi kemudian berhasil mengamankan EW.

Sebelum aparat kepolisian tiba, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah anggota Polsek Pringsewu Kota datang ke lokasi dan mengevakuasi pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

 Polisi Temukan Senjata Tajam dan Alat Pembobol Kunci

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku pencurian mobil tersebut, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang pelaku.

“Pelaku berikut barang bukti sepeda motor dan senjata tajam langsung kami bawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ramon.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang kabur membawa mobil curian. Kendaraan tersebut akhirnya ditemukan di wilayah Pekon Podosari.

Diduga mobil itu ditinggalkan pelaku karena kehabisan bahan bakar. Namun dari hasil penyelidikan, pelaku yang melarikan diri diduga kembali kabur dengan meminjam sepeda motor milik seorang pedagang dengan alasan hendak membeli bahan bakar.

Pelaku Residivis Kasus Pencurian

Polisi juga melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah pelaku EW. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti mesin gerinda dan kunci pas yang diduga digunakan untuk membuat kunci letter T, alat yang biasa dipakai untuk membobol kendaraan.

“Menurut pengakuan pelaku, alat tersebut digunakan untuk membuat kunci T yang dipakai saat melakukan pencurian mobil,” ungkap AKP Ramon Zamora.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa EW merupakan residivis yang sebelumnya pernah dua kali terlibat kasus pencurian hewan ternak. Ia diketahui baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Januari 2025.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara serta Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait membawa senjata tajam tanpa alasan sah di tempat umum dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: kejahatan PringsewuKriminal Pringsewumobil curian Pringsewupelaku curanmor ditangkappencurian mobil Lampungpencurian mobil PringsewuPolsek Pringsewu Kota
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dugaan Ketidaksinkronan RTRW dan KLHS, Pangdam Minta Audit Perumahan Jati Agung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dramatis, Pelaku Curi Mobil di Pringsewu Ditangkap Usai Kejar-kejaran

Dramatis, Pelaku Curi Mobil di Pringsewu Ditangkap Usai Kejar-kejaran

08/03/2026
Dugaan Ketidaksinkronan RTRW dan KLHS, Pangdam Minta Audit Perumahan Jati Agung

Dugaan Ketidaksinkronan RTRW dan KLHS, Pangdam Minta Audit Perumahan Jati Agung

08/03/2026
Sistem Anggaran Pemkot Bandar Lampung Dipertanyakan, BPK Diminta Serahkan Temuan ke KPK

Sistem Anggaran Pemkot Bandar Lampung Dipertanyakan, BPK Diminta Serahkan Temuan ke KPK

08/03/2026
Wakil Bupati Pesawaran Pimpin Korve Serentak di OPD, Dorong Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat

Wakil Bupati Pesawaran Pimpin Korve Serentak di OPD, Dorong Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat

08/03/2026
TMMD Kodim 0421 Lampung Selatan Percepat Pembangunan Rumah Warga di Pesawaran

TMMD Kodim 0421 Lampung Selatan Percepat Pembangunan Rumah Warga di Pesawaran

08/03/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved