• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, November 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

HET Minyak Goreng Rp11 Ribu Masih Menunggu Juklak Juknis Kemendag

Saibetik by Saibetik
02/02/2022
in BISNIS DAN KEUANGAN
HET Minyak Goreng Rp11 Ribu Masih Menunggu Juklak Juknis Kemendag

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol / Foto Siska Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit, Pemerintah pusat merilis aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Pemerintah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu/liter,  berlaku mulai 1 Februari 2022.

BeritaTerkait

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan pihaknya sudah mengetahui kebijakan tersebut, namun untuk penetapan HET di daerah masih menunggu informasi lebih lanjut.

“Tentunya Pemerintah Bandar Lampung komitmen mengamankan kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaannya. Namun untuk tindaklanjut pelaksanaannya, kami juga sedang menunggu informasi tindak lanjut operasional dari Kementerian Perdagangan (Kemendag),” ungkapnya, Rabu (2/1/2021).

Wilson menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah saat ini akan terus memfasilitasi Pasar Murah Sembako untuk masyarakat, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis)

“Sesuai dengan perintah Wali Kota juga, kami akan mengamankan kebijakan itu. Kami terus memonitoring,” ujar Wilson.

Wilson mengaku, akan segera menyosialisasikan dan komunikatif terhadap banyak pihak, khususnya BUMN dan Swasta terkait dengan petunjuk teknis pelaksanaan kedepan.

“Sementara ini, karena baru ditetapkan per tanggal 1 Februari kemarin, dan sambil menunggu pelaksanaannya di Bandar Lampung. Kami juga akan komunikasikan petunjuk teknis seperti apa, karena yang pasti hal ini berkaitan dengan pasar,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pasar Murah Berlanjut di 20 Kecamatan Bandar Lampung

Next Post

Dilengkapi Cottage, Pantai TISKA Cocok Untuk Staycation

Next Post
Dilengkapi Cottage, Pantai TISKA Cocok Untuk Staycation

Dilengkapi Cottage, Pantai TISKA Cocok Untuk Staycation

Pasar Murah Sawah Berebes Bunda Eva Bagikan 500 Karung Beras Gratis

Pasar Murah Sawah Berebes Bunda Eva Bagikan 500 Karung Beras Gratis

Lima Siswa SMTI Terpapar Covid-19, PTM Ditunda Dua Pekan

Lima Siswa SMTI Terpapar Covid-19, PTM Ditunda Dua Pekan

Lapas Narkotika Wujudkan WBP Terampil, Bisa Buat Kerajinan Tangan Bernilai Rupiah

Lapas Narkotika Wujudkan WBP Terampil, Bisa Buat Kerajinan Tangan Bernilai Rupiah

Mantan Wagub BEM Putuskan Gabung ke NasDem, Karena Visi Misi dan Kinerja Ketua DPW

Mantan Wagub BEM Putuskan Gabung ke NasDem, Karena Visi Misi dan Kinerja Ketua DPW

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

31/10/2026
Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

31/10/2026
MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

31/10/2026
Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

31/10/2026
Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

30/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved