• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Desember 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

HUBUNGAN TERLARANG? Pelaku Tikam Mantan Saingan Sampai Tewas di Rajabasa, Cuma karena Dendam Ini!

Melda by Melda
02/12/2025
in Bandar lampung
HUBUNGAN TERLARANG? Pelaku Tikam Mantan Saingan Sampai Tewas di Rajabasa, Cuma karena Dendam Ini!

BeritaTerkait

Dramatis! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan di Lampung Selatan, Polisi Berhasil Selamatkan

Terduga Pencuri Mobil Pick-Up Babak Belur Diamuk Massa di Gadingrejo, Polisi Bergerak Cepat

SAIBETIK- Kecemburuan berdarah terjadi di Dusun III, Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pada Minggu (30/11/2025) pukul 09.30 WIB. Peristiwa yang menewaskan HF (41) ini kini ditangani serius oleh Polres Lampung Selatan.

Yang mengejutkan, pelaku berinisial HS (41) memilih untuk tidak melarikan diri dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Kalianda tak lama setelah penikaman.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengapresiasi penyerahan diri pelaku tersebut, namun proses hukum tetap berjalan ketat. “Begitu pelaku tiba dan mengakui tindakan yang dilakukan, kami langsung mengambil langkah-langkah penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti,” tegas Indik.

Kronologi Terungkap: Pisau Sudah Dibawa Sejak Awal

Penyelidikan polisi mengungkap motif utama yang melatarbelakangi aksi brutal ini, yaitu dendam dan kecemburuan ekstrem. Pelaku menuduh korban telah memiliki hubungan terlarang dengan mantan istrinya.

Ketegangan memuncak saat pelaku menghampiri korban yang sedang duduk. Awalnya hanya adu mulut, namun situasi memanas dan berujung pada perkelahian fisik.

Saat terlibat dorong-dorongan, pelaku dengan cepat mencabut pisau bergagang plastik hijau yang ternyata sudah ia siapkan di pinggangnya, dan menusukkannya tepat satu kali ke dada kiri korban.

“Modusnya adalah penyerangan langsung dengan senjata tajam yang sudah dibawa pelaku dari awal,” kata Indik, menandakan adanya unsur kesiapan dalam aksi penyerangan ini. Korban langsung ambruk berlumuran darah setelah tusukan maut itu.

JERAT HUKUM MENANTI: Ancaman 15 Tahun Penjara

Seluruh barang bukti, mulai dari pisau, kaos pelaku, hingga pakaian korban, telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Pelaku, HS, kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 ayat (3) atau Pasal 338 KUHP. Pasal ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian atau pembunuhan.

“Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara. Kami akan tuntaskan penyidikan dan segera berkoordinasi dengan jaksa untuk tahap selanjutnya,” tutup Indik, memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Berita KriminalInvestigasi Polisikriminalitas LampungPasal 338 KUHPPelaku Serahkan DiriPenusukan CemburuRajabasa Berdarah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Relawan Watala Lampung Galang Donasi Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Ini Bikin Salut Netizen

No Result
View All Result

Berita Terbaru

HUBUNGAN TERLARANG? Pelaku Tikam Mantan Saingan Sampai Tewas di Rajabasa, Cuma karena Dendam Ini!

HUBUNGAN TERLARANG? Pelaku Tikam Mantan Saingan Sampai Tewas di Rajabasa, Cuma karena Dendam Ini!

02/12/2025
Relawan Watala Lampung Galang Donasi Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Ini Bikin Salut Netizen

Relawan Watala Lampung Galang Donasi Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Ini Bikin Salut Netizen

02/12/2025
Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Heboh Gen Z: Ajang Unjuk Kreativitas dan Cinta Budaya Lokal

Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Heboh Gen Z: Ajang Unjuk Kreativitas dan Cinta Budaya Lokal

02/12/2025
Misteri “Perbuatan Melawan Hukum” PT LEB: Sidang Pra Peradilan Hari Kedua Bikin Publik Makin Penasaran

Misteri “Perbuatan Melawan Hukum” PT LEB: Sidang Pra Peradilan Hari Kedua Bikin Publik Makin Penasaran

02/12/2025
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi: Ada Apa di Balik Langkah Kejati Lampung?

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi: Ada Apa di Balik Langkah Kejati Lampung?

02/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved