• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Januari 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kejati Lampung Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversi PT LEB, Prosedur Penetapan Tersangka Jadi Sorotan

Melda by Melda
01/12/2025
in Bandar lampung
Kejati Lampung Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversi PT LEB, Prosedur Penetapan Tersangka Jadi Sorotan

SAIBETIK– Sidang pra peradilan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT LEB kembali memanas. Kejaksaan Tinggi Lampung akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait tuduhan pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka M. Hermawan Eriadi, Senin, 1 Desember 2025.

Sebelumnya, pada sidang perdana Jumat lalu, pihak Kejati Lampung memilih bungkam dan enggan memberikan komentar apapun. Kali ini, melalui perwakilannya Rudi, Kejati mencoba menjawab beberapa sanggahan yang dilontarkan oleh pemohon atau tersangka terkait prosedur penetapan tersangka yang dianggap bermasalah.

Pihak pemohon menilai penetapan M. Hermawan Eriadi sebagai tersangka melanggar prosedur fundamental hukum pidana. Mereka menekankan bahwa pada malam penetapan tersangka, 22 September 2025, Hermawan tidak diperiksa sebagai calon tersangka, sehingga prosedur dianggap belum lengkap. Hal ini memicu kontroversi publik dan menjadi sorotan para pengamat hukum.

BeritaTerkait

Dinamika Hukum Dinasti Zulkifli Anwar Pasca Pilkada Pesawaran

Mangkir Dua Kali, Mantan Gubernur Lampung Berpotensi Diperiksa Paksa

Menanggapi hal ini, Rudi menegaskan bahwa pemeriksaan tersangka sebagai saksi sudah termasuk bagian dari penetapan calon tersangka. “Kalau tersangka sendiri sudah diperiksa sebagai saksi, ya saksi itulah calon tersangka. Untuk lebih jelasnya, mungkin nanti kita ada di penkum juga. Tapi untuk calon tersangka, pemeriksaan sebagai saksi sudah termasuk dalam prosedur,” jelasnya usai sidang pra peradilan kedua.

Tidak hanya itu, pemohon juga menyoroti dugaan kurangnya transparansi dari Kejati Lampung terkait sangkaan, bukti-bukti, hingga estimasi kerugian negara. Pihak pemohon menganggap hal ini sebagai pelanggaran prosedural fundamental, yang bisa berimplikasi pada sahnya penetapan tersangka dalam kasus tipikor tersebut.

Rudi menegaskan bahwa Kejati telah secara jelas menyangkakan Hermawan Eriadi dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tipikor. “Sangkaannya jelas sesuai pasal 2 dan pasal 3 tipikor. Itu sudah dituangkan dalam dokumen resmi,” tambahnya.

Sidang pra peradilan dijadwalkan akan berlanjut besok dengan agenda kelengkapan berkas-berkas yang dianggap belum terpenuhi. Para pihak masih menunggu jawaban dari Kejati terkait bukti-bukti tambahan dan dokumen pendukung, yang menjadi poin penting untuk menentukan kelanjutan proses hukum.

Kasus PT LEB sendiri telah menjadi perhatian publik karena melibatkan korporasi besar dan prosedur hukum yang kompleks. Kehadiran saksi ahli, dokumen resmi, serta klarifikasi dari Kejati Lampung menjadi kunci untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Bagi masyarakat dan pengamat hukum, sidang pra peradilan ini menjadi barometer penting dalam menilai independensi penegak hukum dan kredibilitas prosedur penetapan tersangka di Indonesia, terutama dalam kasus korporasi besar seperti PT LEB.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita Lampunghukum indonesiaKejati LampungPasal TipikorPenetapan Tersangkapra peradilanPT LEBSidang KorupsiTindak Pidana KorupsiTransparansi Hukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Next Post

IJP Lampung Belajar Strategi Media ala Pemprov Jabar, Intip Rahasia Kolaborasi Efektif

Next Post
IJP Lampung Belajar Strategi Media ala Pemprov Jabar, Intip Rahasia Kolaborasi Efektif

IJP Lampung Belajar Strategi Media ala Pemprov Jabar, Intip Rahasia Kolaborasi Efektif

Curhat Penjaga Gudang Jadi Pencuri! Polsek Natar Bongkar Kasus Curat di Hajimena

Curhat Penjaga Gudang Jadi Pencuri! Polsek Natar Bongkar Kasus Curat di Hajimena

Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Drama Sidang PT LEB: PH M. Hermawan Eriadi Masih Bingung Motif Kejati Lampung

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi: Ada Apa di Balik Langkah Kejati Lampung?

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi: Ada Apa di Balik Langkah Kejati Lampung?

Misteri “Perbuatan Melawan Hukum” PT LEB: Sidang Pra Peradilan Hari Kedua Bikin Publik Makin Penasaran

Misteri “Perbuatan Melawan Hukum” PT LEB: Sidang Pra Peradilan Hari Kedua Bikin Publik Makin Penasaran

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pengawasan Daerah di Lampung Diperkuat, Inspektorat Jadi Garda Terdepan

Pengawasan Daerah di Lampung Diperkuat, Inspektorat Jadi Garda Terdepan

16/01/2026
KDMP Trimulyo Pindah Lokasi, Sekolah dan Warga Lega

KDMP Trimulyo Pindah Lokasi, Sekolah dan Warga Lega

16/01/2026
Dana Desa Berkurang, Desa Trimulyo Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Pemberdayaan

Dana Desa Berkurang, Desa Trimulyo Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Pemberdayaan

16/01/2026
Isu Monopoli Proyek dan Etika Pejabat Bayangi Tata Kelola Pemerintahan Palembang

Isu Monopoli Proyek dan Etika Pejabat Bayangi Tata Kelola Pemerintahan Palembang

16/01/2026
SAE Lapas Kalianda Panen Ikan dan Sayuran, Wujud Pembinaan Produktif Warga Binaan

SAE Lapas Kalianda Panen Ikan dan Sayuran, Wujud Pembinaan Produktif Warga Binaan

16/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved