• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, November 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung, Tim Gabungan Bekerja Cepat

Melda by Melda
23/11/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung, Tim Gabungan Bekerja Cepat

SAIBETIK– Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Bandar Lampung akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Kedaton berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, RE (36), yang terjadi pada Jumat, 21 November 2025. Korban, M (67), ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan pelaku. “Pelaku RE telah diamankan di wilayah Lampung Selatan pada Sabtu malam. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Kedaton untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Minggu, 23 November 2025.

Menurut keterangan polisi, kasus ini bermula dari perdebatan antara ayah dan anak. Korban M datang dari Pesisir Barat dengan maksud mengajak RE ikut bekerja di kebun keluarga. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh RE, yang kemudian memicu pertengkaran sengit di rumah korban sekitar pukul 09.30 WIB.

BeritaTerkait

Desakan Menggema: SPM Lampung dan AJI Bandar Lampung Minta Kenaikan UMP 2026 Sebesar 15 Persen Demi Kesejahteraan Pekerja Media

Festival Kampung Literasi Metro 2025: Ajang Unjuk Bakat Pembaca Puisi Muda yang Penuh Kejutan

“Pelaku masuk ke kamar, mengambil sebilah golok, lalu mendorong paksa korban hingga terduduk di kursi. Tanpa ragu, RE menebaskan golok ke leher korban hingga mengakibatkan kematian di tempat,” ujar Kombes Yuni.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, RE langsung melarikan diri sambil membawa golok. Polisi pun segera melakukan pengejaran intensif dengan memanfaatkan patroli, pemantauan CCTV, serta koordinasi dengan masyarakat setempat untuk melacak keberadaan pelaku.

Upaya pencarian tidak sia-sia. Tim gabungan berhasil menemukan RE di sebuah gubuk di kebun singkong di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 19.15 WIB. Penangkapan berlangsung aman dan lancar tanpa perlawanan dari tersangka.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti yang menjadi kunci kasus, antara lain sebilah golok yang digunakan untuk membunuh korban, pakaian, serta tas milik RE. Polisi menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menyoroti dinamika konflik keluarga yang berujung kekerasan ekstrem. Aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan menegaskan komitmen mereka dalam menindak tegas pelaku kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Bandar Lampung.

Dengan penangkapan RE, proses penyidikan kini bisa berjalan lebih cepat dan komprehensif. Polda Lampung memastikan tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai KUHP dan menghadapi ancaman hukuman maksimal sesuai peraturan yang berlaku.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: ayah dibunuh anakBandarlampungkasus pembunuhan 2025kejahatan keluargakriminal Lampungpembunuhan Bandar Lampungpenangkapan pelaku REPolda LampungPolresta Bandar LampungPolsek KedatonSenjata Tajam
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ayo Ikut Lomba Menulis Sastra Berhadiah Total Rp140 Juta: Ajang Prestisius untuk Pelajar Jaksel Resmi Dibuka!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung, Tim Gabungan Bekerja Cepat

Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung, Tim Gabungan Bekerja Cepat

23/11/2025
Ayo Ikut Lomba Menulis Sastra Berhadiah Total Rp140 Juta: Ajang Prestisius untuk Pelajar Jaksel Resmi Dibuka!

Ayo Ikut Lomba Menulis Sastra Berhadiah Total Rp140 Juta: Ajang Prestisius untuk Pelajar Jaksel Resmi Dibuka!

23/11/2025
Desakan Menggema: SPM Lampung dan AJI Bandar Lampung Minta Kenaikan UMP 2026 Sebesar 15 Persen Demi Kesejahteraan Pekerja Media

Desakan Menggema: SPM Lampung dan AJI Bandar Lampung Minta Kenaikan UMP 2026 Sebesar 15 Persen Demi Kesejahteraan Pekerja Media

23/11/2025
Festival Kampung Literasi Metro 2025: Ajang Unjuk Bakat Pembaca Puisi Muda yang Penuh Kejutan

Festival Kampung Literasi Metro 2025: Ajang Unjuk Bakat Pembaca Puisi Muda yang Penuh Kejutan

23/11/2025
Puncak Milad Muhammadiyah Ke-113 Di Pringsewu Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Ambarawa

Puncak Milad Muhammadiyah Ke-113 Di Pringsewu Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Ambarawa

23/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved