SAIBETIK– Penemuan mengejutkan terjadi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, Kamis (20/11/2025) pagi. Petugas gabungan patroli dan keamanan jalan tol menemukan ribuan pil ekstasi yang diduga kuat berasal dari aktivitas peredaran narkotika, dalam sebuah kendaraan yang mengalami kecelakaan dan ditinggalkan pengemudinya di KM 136 B.
Kejadian bermula ketika Tim Patroli Bravo Tol Bakter melakukan patroli rutin sekitar pukul 05.35 WIB. Mereka menemukan sebuah mobil Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN dalam kondisi kecelakaan di jalur cepat ganda tanpa seorang pengemudi pun di lokasi. Kejadian ini memicu proses pengamanan intensif, melibatkan petugas Patroli Bravo, personel keamanan dari Korem 043/Garuda Hitam (Gatam), serta unit PJR Polda Lampung.
Manager Public Affairs HKA Bakter, M. Alkautsar, menjelaskan bahwa saat dilakukan evakuasi kendaraan, tidak ada pengemudi yang ditemukan. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah tas yang mencurigakan. “Kami menemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya, tiga tas coklat, satu tas merah tua, dan satu tas biru. Setelah diperiksa bersama pihak kepolisian, ditemukan 34 kantong yang diduga narkotika jenis pil ekstasi,” ungkap Alkautsar.
Semua barang bukti tersebut langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Alkautsar menekankan bahwa temuan ini merupakan bukti nyata kontribusi pengelola jalan tol dalam mendukung keamanan publik. “Pengawasan kami tidak hanya memastikan kelancaran lalu lintas, tapi juga membantu aparat kepolisian mencegah penyalahgunaan tol untuk aktivitas kriminal, termasuk peredaran narkotika,” katanya.
Lebih lanjut, Alkautsar menegaskan komitmen penuh pengelola Tol Bakter untuk menjaga keamanan dan keselamatan di ruas tol. “Selain memastikan kelancaran mobilitas pengguna jalan, kami mendukung sepenuhnya upaya aparat dalam menindak setiap bentuk kriminalitas, termasuk peredaran narkoba yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini kini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan dan pemilik barang bukti. Saat ini pil ekstasi masih dihitung jumlah pastinya,” ujarnya.
Selain itu, ditemukan pula lencana Polri di dalam mobil. Yuyun menjelaskan bahwa lencana tersebut banyak dijual bebas dan tidak bisa dijadikan indikasi kepemilikan resmi aparat. “Lencana Polri bisa dibeli di berbagai kota, seperti Jakarta dan Bandung. Banyak dijual bebas, sehingga tidak bisa dijadikan bukti keterlibatan polisi,” kata dia.
Kasus ini menjadi perhatian serius, karena lokasi temuan berada di jalur tol yang padat. Polisi menduga kendaraan yang ditinggalkan tersebut sengaja digunakan untuk distribusi narkotika dan pengemudi sengaja meninggalkan mobil saat terjadi kecelakaan agar barang bukti tetap tersembunyi. Proses penyelidikan intensif diharapkan bisa mengungkap pemilik sesungguhnya, jaringan pengedaran, serta tujuan distribusi pil ekstasi ini.
Temuan ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pengelola jalan tol dan aparat penegak hukum untuk menjaga keselamatan publik, meminimalisir risiko kriminal, dan memastikan jalur transportasi utama tetap aman dari peredaran barang ilegal.***








