SAIBETIK– Jajaran Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengejutkan warga Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang. Korban, seorang anak berusia 13 tahun, berhasil diselamatkan setelah sempat dibawa paksa oleh dua pelaku anak di bawah umur.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa berlangsung pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 18.15 WIB ketika korban tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya. Dua pelaku yang berstatus anak di bawah umur, menganiaya korban dan membawa kendaraan hasil curian ke lokasi lain sebelum meninggalkannya di area perkebunan jagung.
“Benar, dua anak yang berhadapan dengan hukum berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Mereka diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur,” ujar Kompol Edi Qorinas, Kamis (13/11/2025).
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang dan Polres Lampung Selatan menelusuri rekaman CCTV, memeriksa saksi di lokasi, dan memetakan jalur pelaku.
“Hasil penyelidikan mengarah pada dua anak berinisial PRA (17) dan DS (14). Keduanya kami amankan di rumah salah satu pelaku di Desa Jati Indah,” lanjut Kapolsek.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah membawa korban ke wilayah Teluk Betung, Bandar Lampung, dan menyembunyikan sepeda motor Honda Beat BE 4964 BX milik korban di sebuah kontrakan. Polisi kemudian membagi tim untuk melakukan pencarian, hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat dan laporan cepat dari orang tua korban. Korban ditemukan tanpa luka serius dan dalam kondisi aman,” jelas Kompol Edi Qorinas.
Kedua pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kapolsek menekankan bahwa meskipun pelaku masih anak di bawah umur, hukum tetap berlaku untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari kejahatan serupa.
Kompol Edi Qorinas juga memberikan imbauan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, memantau aktivitas mereka, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan, terutama bagi anak-anak,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Lampung Selatan tentang meningkatnya risiko kriminalitas terhadap anak dan perlunya kewaspadaan serta edukasi tentang keselamatan. Polsek Tanjung Bintang memastikan akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi keamanan di wilayahnya untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.***










