SAIBETIK – Dalam upaya memperkuat komitmen menuju lingkungan pemasyarakatan bebas narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui program rehabilitasi sosial bagi warga binaan penyalahguna narkotika yang resmi dibuka pada Senin (20/10/2025) di Aula Lapas Kalianda.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, bersama jajaran pejabat struktural dan staf Lapas. Hadir pula Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, beserta timnya. Sebanyak 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP) turut menjadi peserta dalam kegiatan rehabilitasi sosial tersebut.
Program ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan BNN dalam menciptakan sistem pembinaan yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pemulihan dan pemberdayaan. Rehabilitasi sosial ini diharapkan mampu membantu para WBP penyalahguna narkotika untuk bangkit dan kembali berperan positif di masyarakat.
Dalam sambutannya, Kalapas Kalianda Beni Nurrahman menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas kerja sama yang terjalin erat dengan BNNK Lampung Selatan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi nyata dari program “Pemasyarakatan Bersih Narkoba” (P4GN) yang menjadi prioritas nasional.
“Sinergi ini adalah langkah penting dalam upaya mencetak warga binaan yang sadar, sehat, dan siap kembali ke masyarakat. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti program ini dengan sungguh-sungguh agar hasilnya benar-benar membawa perubahan positif, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi lingkungan sekitar,” ujar Beni.
Sementara itu, Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan serta dukungan penuh terhadap program rehabilitasi sosial ini. Ia juga menambahkan bahwa rehabilitasi bukan hanya soal pemulihan fisik, melainkan juga mental dan sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa setelah menjalani rehabilitasi, para warga binaan ini bisa kembali menjadi individu yang bermanfaat, memiliki kepercayaan diri, dan tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Lapas Kalianda berkomitmen menjadikan lingkungan pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang sehat dan bersih dari narkoba. Program rehabilitasi sosial ini diharapkan menjadi model pembinaan terpadu yang bisa diimplementasikan di berbagai lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Dengan semangat kolaborasi antara Lapas dan BNNK, upaya pemberantasan narkoba kini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan dan pembentukan karakter. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi pemasyarakatan menuju tempat yang humanis dan produktif benar-benar sedang berjalan.***