SAIBETIK– Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE.MM., kembali menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika dalam rangka melindungi kesehatan fisik dan mental serta mencegah dampak negatif yang luas. Pernyataan ini disampaikan pada Senin (13/10/2025) dalam kegiatan sosialisasi edukasi bahaya narkotika yang digelar di kantor BNNK setempat, yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aparat TNI-Polri.
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, narkotika tidak hanya menimbulkan kecanduan, tetapi juga dapat merusak fungsi organ tubuh, mengganggu kesehatan mental, dan menimbulkan masalah sosial serius bagi pecandu dan keluarganya. Rehabilitasi menjadi langkah penting untuk memulihkan kesehatan, mencegah kekambuhan, serta memulihkan fungsi sosial dan produktivitas pecandu. “Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial,” ujarnya.
AKBP Rahmad menjelaskan bahwa proses rehabilitasi tidak sekadar menghentikan penggunaan narkoba, tetapi juga membantu pecandu membangun kembali kualitas hidup secara menyeluruh melalui pendekatan medis, psikososial, dan dukungan sosial. Rehabilitasi mencakup pemulihan fisik dan mental, pengembangan keterampilan hidup, serta reintegrasi sosial agar pecandu dapat kembali produktif dan mandiri.
Manfaat rehabilitasi, lanjut AKBP Rahmad, meliputi pemulihan kesehatan secara menyeluruh, penanganan kerusakan fisik dan mental akibat penyalahgunaan narkoba, dan membantu individu menjadi abstinen. Selain itu, rehabilitasi juga mengajarkan keterampilan hidup penting, termasuk disiplin diri, kontrol diri, kemampuan bersosialisasi, serta memberikan dukungan emosional dan mental. “Rehabilitasi memberi peluang bagi pecandu untuk menemukan kembali tujuan hidup mereka melalui pelatihan keterampilan dan pendidikan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan percaya diri,” jelasnya.
AKBP Rahmad menambahkan bahwa rehabilitasi juga membantu mengatasi isolasi sosial, memulihkan hubungan dengan keluarga dan lingkungan, serta melatih pecandu menghadapi potensi kekambuhan di masa depan. Terapi yang efektif mendorong pecandu untuk mengembangkan strategi coping, meningkatkan kepercayaan diri, dan membangun jaringan dukungan yang sehat.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rahmad mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkotika dan mendukung rehabilitasi bagi pecandu. “Jangan takut untuk melapor diri. BNNK Lampung Selatan siap membantu pemulihan Anda, menjaga kerahasiaan identitas, dan menyediakan layanan rehabilitasi gratis,” tegasnya.
Selain edukasi langsung, BNNK Lampung Selatan terus menggalakkan kampanye melalui media sosial, seminar, dan pelatihan bagi masyarakat, tokoh adat, dan aparat keamanan, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika dan pentingnya rehabilitasi. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan angka penyalahgunaan narkotika, meminimalkan dampak sosial, serta membantu mantan pecandu kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.***