• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tersangka KDRT di Lampung Utara Mangkir Panggilan, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Bertindak Tegas

Melda by Melda
27/09/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung Utara
Tersangka KDRT di Lampung Utara Mangkir Panggilan, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Bertindak Tegas

SAIBETIK – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Amelia Apriani kembali menyedot perhatian publik. Pasalnya, tersangka Subli alias Alek yang telah resmi ditetapkan oleh penyidik Polres Lampung Utara justru mangkir dari panggilan pemeriksaan perdana pada Kamis, 25 September 2025.

Ridho Juansyah, kuasa hukum Amelia, menegaskan bahwa penetapan Subli sebagai tersangka sudah sah secara hukum, dibuktikan dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diterima kliennya. Namun, ketidakhadiran tersangka dalam panggilan resmi dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum.

“Seharusnya hari ini tersangka menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Tapi ia tidak hadir tanpa keterangan jelas. Polisi harus segera menindaklanjuti alasan mangkir ini. Jika alasannya sakit, penyidik wajib memastikan langsung ke lapangan, bukan hanya menerima laporan sepihak,” kata Ridho.

BeritaTerkait

Data Pribadi Bocor dan Mobil Disita Paksa, Keluarga di Lampung Gugat BCF: “Kami Dipermalukan dan Dirugikan!”

Dua Oknum LSM di Lampung Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan Pejabat RSUDAM

Informasi yang diperoleh pihak korban, penyidik akan melayangkan pemanggilan kedua pada Senin, 29 September 2025. Ridho menegaskan, jika Subli kembali mangkir, polisi tidak boleh tinggal diam. “Kami mendesak aparat segera melakukan penjemputan paksa dan langsung menahan tersangka. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujarnya tegas.

Tak hanya itu, kuasa hukum juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus ini. Ridho menyebut dirinya bersama Amelia telah dimintai keterangan oleh Unit I Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung pada 15 September 2025. Pemeriksaan itu berlangsung cukup lama, mulai pukul 19.30 hingga 23.30 WIB.

“Kami meminta Kabid Propam Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik ini dengan memeriksa Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Kanit PPA, serta dua penyidik pembantu Unit PPA. Jika terbukti lalai atau melanggar aturan, harus diberikan sanksi tegas,” ungkap Ridho.

Ridho juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia bersama tim hukum berkomitmen terus mengawal jalannya proses hukum hingga Amelia mendapatkan keadilan. Menurutnya, kasus KDRT ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga cerminan keberpihakan hukum terhadap perempuan korban kekerasan.

Namun, hingga kini pihak kepolisian terkesan bungkam. Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, tak memberikan jawaban. Beberapa kali dihubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp pada Kamis 25 September 2025 dan Sabtu 20 September 2025, meski pesan terbaca dan panggilan berdering, Apfryyadi tidak merespon.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti langkah tegas aparat kepolisian untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Amelia Aprianikasus hukum LampungKDRT Lampung UtaraKuasa Hukum Ridho JuansyahPenjemputan Paksa TersangkaPolres lampung utaraPropam Polda LampungSubli alias Alek
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Nanda Salurkan 723 Paket Beras untuk Keluarga Balita Stunting di HUT ke-80 PMI Pesawaran

Next Post

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Begini Momen Pengukuhannya

Next Post
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Begini Momen Pengukuhannya

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Polisi Militer TNI AD, Begini Momen Pengukuhannya

Lampung Fest 2025 Hadir dengan Wajah Baru: Gratis Masuk, Tema Coffee and Tourism Jadi Daya Tarik Utama

Lampung Fest 2025 Hadir dengan Wajah Baru: Gratis Masuk, Tema Coffee and Tourism Jadi Daya Tarik Utama

Panen Raya Jagung di Lampung Selatan, Kapolres Toni Kasmiri Turun Langsung

Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Polres Lampung Selatan Pimpin Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Kolaborasi Lintas Sektor: Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Lampung

Kolaborasi Lintas Sektor: Kapolda dan Pangdam Pimpin Panen Raya Jagung di Pringsewu, Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius

Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius

29/12/2025
Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Baru

Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Baru

29/12/2025
Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung Disorot DPRD

Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung Disorot DPRD

29/12/2025
Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028

Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028

29/12/2025
Pemkab Lampung Selatan Salurkan Alat Produksi untuk IKM

Pemkab Lampung Selatan Salurkan Alat Produksi untuk IKM

29/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved