• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Buronan Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung

Melda by Melda
25/09/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Buronan Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap di Bandar Lampung

SAIBETIK– Aksi penganiayaan yang sempat membuat geger masyarakat Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, berakhir dengan penangkapan pelaku. MY (42), seorang buruh warga setempat, berhasil diringkus aparat Polsek Pringsewu Kota di Bandar Lampung pada Selasa (23/9/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, setelah sempat melarikan diri pasca kejadian.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan, MY ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Bibar (53), warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah warung tuak di Pekon Podomoro.

“Pelaku memukul korban dengan tangan kosong di bagian wajah hingga menyebabkan luka lebam di mata dan kening. Diduga aksi ini dipicu pengaruh minuman keras yang dikonsumsi sebelumnya,” ungkap AKP Ramon, Rabu (24/9/2025).

BeritaTerkait

Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

SMA Siger Masih Ilegal, Pakai Aset Negara, DPMPTSP dan Disdikbud Lampung Tegas Belum Terbitkan Izin

Penangkapan MY dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan dan mengikuti jejak pelaku yang kabur ke Kota Bandar Lampung. “Tim kami berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan,” tambah AKP Ramon.

Saat ini, MY telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan semua proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian warga karena menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap perilaku kekerasan yang dipicu pengaruh alkohol, sekaligus menegaskan bahwa pelaku kejahatan tidak akan luput dari hukum meski sempat melarikan diri.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BANDAR LAMPUNGKejahatan LokalKekerasan di Warung TuakMY DitangkapPasal 351 KUHPPenangkapan BuronanPenganiayaan PringsewuPolsek Pringsewu Kota
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Perketat Pengawalan Lalu Lintas, Kurangi Sirine dan Utamakan Humanisme

Next Post

Disdikbud Lampung Siapkan Kurikulum Khusus dan TOT Guru untuk Tingkatkan Peluang Siswa Masuk PTN

Next Post
Disdikbud Lampung Siapkan Kurikulum Khusus dan TOT Guru untuk Tingkatkan Peluang Siswa Masuk PTN

Disdikbud Lampung Siapkan Kurikulum Khusus dan TOT Guru untuk Tingkatkan Peluang Siswa Masuk PTN

Kunjungan Besar PGRI ke Lampung: Soroti Kesejahteraan Guru dan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Kunjungan Besar PGRI ke Lampung: Soroti Kesejahteraan Guru dan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Penilaian Nasional Maksimal

BPOM Lampung Intensifkan Monitoring Program Kabupaten Pangan Aman di Tanggamus, Targetkan Penilaian Nasional Maksimal

Gubernur Lampung Dinilai Tak Berdaya Hadapi Wali Kota Bandar Lampung, Sekolah Ilegal Siger Terus Tumbuh Subur

Gubernur Lampung Dinilai Tak Berdaya Hadapi Wali Kota Bandar Lampung, Sekolah Ilegal Siger Terus Tumbuh Subur

Blunder Fatal Kejati Lampung di Kasus Korupsi PI 10%, Ferdi Gunsan Angkat Bicara

Blunder Fatal Kejati Lampung di Kasus Korupsi PI 10%, Ferdi Gunsan Angkat Bicara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

13/11/2025
Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

13/11/2025
Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

13/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved