• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Desember 21, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Lapas Kalianda Gandeng LBH Albantani, Warga Binaan Kini Lebih Mudah Dapat Bantuan Hukum

Melda by Melda
18/09/2025
in lampung Selatan, REDAKSI
Lapas Kalianda Gandeng LBH Albantani, Warga Binaan Kini Lebih Mudah Dapat Bantuan Hukum

SAIBETIK- Upaya menghadirkan keadilan bagi semua lapisan masyarakat kembali diwujudkan Lapas Kelas IIA Kalianda. Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Albantani, lembaga ini menggelar kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini tidak sekadar seremoni. Hadirnya perwakilan Kementerian Hukum dan HAM menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memastikan prinsip hak asasi manusia ditegakkan, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman.

Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, menjelaskan bahwa program ini menjadi ruang penting bagi WBP untuk menyampaikan persoalan hukum yang selama ini kerap terpendam. “Selain penyuluhan, kami juga membuka sesi konsultasi perkara pidana. Tujuannya agar para tahanan bisa mengutarakan masalah hukum yang dihadapi dan memperoleh pendampingan sesuai prosedur,” ujarnya.

BeritaTerkait

Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan Kolaborasi Jalankan Rehabilitasi Sosial, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih Narkoba

Lapas Kelas IIA Kalianda Perkuat Transformasi Pemasyarakatan, Jadi Teladan Akselerasi Kemenimipas 2025

Konsultasi ini dipandang vital karena tidak semua WBP memiliki akses informasi memadai terkait perkembangan perkara mereka. Dengan adanya LBH Albantani, proses hukum bisa dijalani lebih transparan, adil, dan tetap dalam koridor perlindungan hak asasi manusia.

Selain materi tentang hukum pidana, penyuluhan juga membahas hak-hak dasar WBP yang dijamin undang-undang. Mulai dari hak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, hak beribadah, hingga hak untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.

Program ini sekaligus menjadi momentum bagi Lapas Kalianda dalam memperkuat komitmen menuju pemasyarakatan yang lebih inklusif. Harapannya, ke depan kegiatan serupa dapat diperluas, bukan hanya konsultasi pidana, tetapi juga perkara perdata, perlindungan anak, hingga advokasi hak perempuan yang kerap terabaikan dalam sistem hukum.

Melalui sinergi ini, Lapas Kalianda ingin menegaskan bahwa keadilan adalah milik semua orang, tanpa terkecuali. Akses terhadap bantuan hukum bukan hanya hak bagi mereka yang bebas di luar, tetapi juga bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BantuanHukumHakAsasiManusiaKementerianHukumHAMLapasKaliandaLBHAlbantani
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sat Polair Polres Lampung Selatan Bagi-Bagi Beras Murah untuk Nelayan, Disertai Pesan Penting soal Keamanan Pesisir

Next Post

Bupati Pringsewu Angkat Empat Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Next Post
Bupati Pringsewu Angkat Empat Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Bupati Pringsewu Angkat Empat Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Bahasa Lampung Terancam Punah, Sastrawan Angkat Puisi Lewat Terjemahan untuk Selamatkan Warisan Leluhur

Bahasa Lampung Terancam Punah, Sastrawan Angkat Puisi Lewat Terjemahan untuk Selamatkan Warisan Leluhur

Akademisi Unila Nilai Rotasi dan Mutasi Pejabat Bupati Tanggamus sebagai Langkah Strategis

Akademisi Unila Nilai Rotasi dan Mutasi Pejabat Bupati Tanggamus sebagai Langkah Strategis

Banjir Dukungan! 90 Penyandang Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI

Banjir Dukungan! 90 Penyandang Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI

Gebrakan Baru! Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Lantik 10 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

Gebrakan Baru! Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Lantik 10 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dua Polisi Dipecat Usai Sidang Etik Kasus Kalibata

19/12/2025

Alih Fungsi Terminal Panjang Jadi SMA Siger Tertahan

18/12/2025
Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Terkait Korupsi Dana Desa

Polres Tanggamus Tahan Kakon Atar Lebar Terkait Korupsi Dana Desa

18/12/2025
Relawan Al Quds Lampung Kembali Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera

Relawan Al Quds Lampung Kembali Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera

18/12/2025
118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku “Tanda Cinta” Segera Terbit

118 Puisi Peduli Bencana Sumatera Terpilih, Buku “Tanda Cinta” Segera Terbit

18/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved