SAIBETIK– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, melakukan langkah tegas dalam menjaga aset negara. Didampingi staf kepegawaian, Kalapas turun langsung mengontrol aset Barang Milik Negara (BMN) berupa bangunan Lapas lama serta rumah dinas yang berlokasi di Kalianda, Selasa, 16 September 2025.
Kegiatan inspeksi ini bukan sekadar rutinitas. Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kalianda serius dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Dengan meninjau kondisi bangunan lama, Kalapas memastikan setiap fasilitas yang masih berdiri dapat didata, dipantau, serta dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kontrol aset ini menunjukkan komitmen Kalapas Kalianda dalam mengelola aset negara dengan baik dan transparan,” tegas Beni Nurrahman saat ditemui usai kegiatan.
Pengawasan ini dinilai sangat penting, mengingat aset BMN merupakan salah satu bentuk tanggung jawab negara yang harus dijaga keberadaannya. Bangunan lama dan rumah dinas di area Lapas Kalianda dipastikan tetap aman, terpelihara, serta terdokumentasi dengan baik agar tidak terbengkalai maupun disalahgunakan.
Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Lapas Kalianda terus berbenah, bukan hanya dalam pelayanan pemasyarakatan, tetapi juga dalam menjaga warisan aset negara. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada celah terjadinya kerugian negara akibat kelalaian pengelolaan.
Masyarakat pun menyambut baik langkah ini. Transparansi dalam mengelola aset publik diyakini dapat menumbuhkan kepercayaan serta meningkatkan citra positif lembaga pemasyarakatan di mata publik.
Kalapas Kalianda menegaskan bahwa ke depan pengawasan aset akan dilakukan secara berkesinambungan. Tidak hanya sebatas inspeksi, namun juga memastikan pemanfaatan aset sesuai kebutuhan, sehingga mampu mendukung kinerja lembaga secara optimal.***