SAIBETIK– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) semakin memperkuat transformasi digital dalam pengadaan pemerintah dengan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Pengadaan E-Purchasing melalui platform Mbizmarket. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kamis (11/9/2025), dibuka secara resmi oleh Kepala Biro PBJ Setdaprov Lampung, Puadi Jailani.
Dalam sambutannya, Puadi Jailani menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan regulasi dan teknologi pengadaan barang/jasa pemerintah. Ia menyampaikan bahwa transformasi digital tidak hanya mempercepat proses pengadaan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap pengadaan dapat diawasi secara efektif oleh pemerintah maupun masyarakat.
“E-Purchasing bukan sekadar sistem belanja elektronik, tetapi juga sarana untuk menegakkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan pemerintah,” ujar Puadi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, pasal 50 ayat 5, pelaksanaan E-Purchasing wajib dilakukan apabila barang/jasa tersedia dalam Katalog Elektronik. Hal ini bertujuan menyederhanakan prosedur pengadaan, meminimalkan penyimpangan, serta mendorong penggunaan produk lokal, khususnya dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lebih lanjut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia telah meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6, yang menggantikan versi sebelumnya. “Dengan implementasi Katalog Elektronik Versi 6, seluruh transaksi melalui versi 5 sudah dihentikan, sehingga seluruh perangkat daerah wajib beradaptasi,” jelas Puadi.
LKPP juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9390/D.2.3/05/2025 yang menegaskan pemberlakuan Toko Daring sebagai media belanja resmi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Puadi menyebut Toko Daring tetap menjadi alternatif strategis untuk melengkapi Katalog Elektronik, khususnya untuk produk yang belum masuk katalog.
Potensi belanja pengadaan di Provinsi Lampung sangat besar. Berdasarkan data APBD 2025, total potensi belanja mencapai Rp 2,548 triliun, dengan nilai yang dialokasikan untuk E-Purchasing sebesar Rp 1,207 triliun. Namun, hingga saat ini realisasi belanja melalui Katalog Elektronik baru Rp 478 miliar dan Toko Daring Rp 6,02 miliar. “Masih tersisa Rp 723 miliar potensi belanja yang harus kita optimalkan sepanjang tahun ini,” tegas Puadi.
Dalam Bimtek, Puadi memberikan dua arahan penting bagi peserta, yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan. Pertama, mendorong pemanfaatan Katalog Elektronik dan Toko Daring secara maksimal untuk setiap pengadaan. Kedua, mendorong para penyedia, khususnya UMKM, untuk segera memiliki akun INAPROC dan mendaftarkan produknya dalam Katalog Elektronik Versi 6 dan Toko Daring LKPP.
“Marketplace nasional yang tergabung dalam tokodaring.lkpp.go.id juga kami undang untuk mensosialisasikan proses bisnisnya kepada seluruh perangkat daerah, sehingga potensi digitalisasi pengadaan dapat dioptimalkan,” tambah Puadi.
Bimtek ini juga menghadirkan sesi praktek langsung, simulasi proses pengadaan, hingga tips memaksimalkan penggunaan sistem E-Purchasing untuk efisiensi anggaran. Peserta diberikan kesempatan berdiskusi dengan narasumber dan praktisi dari Mbizmarket, sehingga mereka bisa memahami seluruh tahapan mulai dari input data, pengecekan, hingga transaksi.
Puadi menutup sambutannya dengan mengapresiasi seluruh tim Mbizmarket dan peserta Bimtek atas antusiasme dan komitmen mereka. Ia berharap Bimtek ini menjadi momentum penting untuk mendorong pengadaan digital di Lampung yang transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.***