SAIBETIK— Polemik terkait dugaan skandal mutasi siswa dari sekolah swasta ke sekolah negeri di Bandar Lampung akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa isu tersebut telah diluruskan, sekaligus menegaskan adanya teguran keras terhadap salah satu kepala sekolah negeri yang dinilai tidak mematuhi aturan.
Kasus ini mencuat ketika beredar informasi adanya perpindahan seorang siswa dari salah satu SMK swasta ke SMK negeri. Menurut Thomas, orang tua siswa tersebut memang sempat datang langsung ke pihak sekolah untuk mengajukan permohonan pindah sekolah. Namun, ketika permohonan itu diteruskan ke tingkat dinas, Kepala Bidang (Kabid) Disdikbud langsung memberikan penolakan tegas.
“Cerita sebenarnya begini. Jadi memang benar orang tua murid itu datang dengan membawa permohonan, berharap anaknya bisa pindah ke sekolah negeri. Namun ketika usulan itu masuk ke dinas, Kabid saya sudah langsung menolak. Aturan jelas, siswa yang diperbolehkan pindah hanyalah yang sudah duduk di kelas 11. Untuk siswa kelas 10 tidak kami izinkan,” jelas Thomas Amirico, Jumat (5/9/2025).
Lebih lanjut, Thomas menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir pelanggaran terhadap aturan mutasi siswa. Ia menyampaikan bahwa ada kepala sekolah negeri yang telah mengeluarkan surat keterangan penerimaan bagi siswa tersebut, padahal jelas-jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah menegur keras kepala sekolah itu. Tindakannya tidak sesuai dengan aturan, dan ini bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Kita harus disiplin menegakkan regulasi agar tidak ada ruang untuk praktik-praktik yang bisa merugikan siswa maupun sekolah,” tegas Thomas.
Thomas juga menekankan bahwa regulasi perpindahan siswa dibuat untuk menjaga keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta. Jika aturan dilanggar, hal itu dapat merugikan sekolah swasta yang berupaya keras meningkatkan mutu pendidikan. “Kalau aturan tidak ditegakkan, sekolah swasta bisa kehilangan banyak murid. Padahal mereka juga bagian penting dalam ekosistem pendidikan di Lampung,” tambahnya.
Isu ini sempat menimbulkan kegaduhan publik karena adanya dugaan kelalaian Disdikbud Lampung dalam mengawasi sistem mutasi siswa. Namun, klarifikasi langsung dari Thomas Amirico membuat persoalan menjadi lebih jelas. Ia menegaskan bahwa pihak dinas tetap berpegang pada aturan dan berkomitmen menjaga keadilan dalam sistem pendidikan.
“Yang kami lakukan ini adalah upaya menjaga integritas. Tidak boleh ada celah yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melanggar ketentuan. Mutasi itu ada aturannya, dan aturan itu harus ditegakkan,” pungkasnya.
Kasus ini juga menjadi evaluasi bagi Disdikbud Lampung untuk memperketat pengawasan terhadap praktik administrasi di sekolah-sekolah negeri. Ke depan, Thomas berjanji akan memperkuat sistem pengawasan dan menekankan kembali kepada seluruh kepala sekolah agar lebih disiplin dalam menjalankan kebijakan pendidikan.***