• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 11, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Aktivis 98 Rentan Korupsi, Presidium Kornas Ingatkan KPK Cermati Modus Suap dan Pungli

Melda by Melda
22/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Aktivis 98 Rentan Korupsi, Presidium Kornas Ingatkan KPK Cermati Modus Suap dan Pungli

SAIBETIK– Sustrisno Pangaribuan, aktivis 98 yang kini menjabat sebagai Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih cermat dalam menangani operasi tangkap tangan (OTT) yang akhir-akhir ini marak. Ia menekankan perlunya membedakan apakah pihak swasta memberi suap atau justru diperas oleh penyelenggara negara.

Menurut Sustrisno, praktik korupsi hampir tak terelakkan dalam proses memperoleh proyek atau izin dari pemerintah. “Hampir mustahil mendapatkan proyek atau izin tanpa hadiah atau janji. Bahkan proyek yang sedang berjalan pun biasanya disertai hadiah atau janji kepada oknum pengawas, pemeriksa, atau aparat penegak hukum. Banyak pihak swasta mengalokasikan 20-30 persen dari nilai kontrak untuk hal ini,” ungkapnya.

Kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di Jakarta. Sustrisno menyebut, penangkapan ini menunjukkan bahwa aktivis 98 yang kini berkuasa juga rentan terjerat korupsi.

BeritaTerkait

Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Dua Kali Diperiksa Kejati Lampung, Status Masih Saksi dalam Kasus Penguasaan Hutan

Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Telukbetung Ditahan Polresta Bandar Lampung

Ia menambahkan, perilaku Noel sebagai Ketua Umum Prabowo Mania yang “menampar wajah Presiden Prabowo dan berjoget di istana” saat HUT RI ke-80, menurutnya, merupakan tindakan yang memalukan dan menunjukkan perlunya aturan tegas. Sustrisno menilai pemerintah perlu menindak tegas koruptor melalui Perppu Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memuat hukuman mati dan pemiskinan pelaku korupsi.

“Selain hukuman mati, perlu ada pasal yang membebaskan pihak swasta dari tuntutan suap jika terbukti diperas oleh penyelenggara negara. Pungli dan pemerasan berbeda dengan suap,” jelasnya.

Sustrisno berharap langkah-langkah tegas ini dapat menghentikan praktik korupsi yang merajalela di seluruh Indonesia dan memberikan perlindungan bagi pihak swasta yang menjadi korban pemerasan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aktivis 98Emanuel EbenezerKorupsiKPKOttPresidium Kornas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tokoh Masyarakat Lampung Utara Desak DPRD dan Pemkab Tindak Tegas Perusahaan Tanpa Izin HGU

Next Post

Konsistensi Menjaga Lingkungan, Pesawaran Raih Penghargaan PESONA 2025

Next Post
Konsistensi Menjaga Lingkungan, Pesawaran Raih Penghargaan PESONA 2025

Konsistensi Menjaga Lingkungan, Pesawaran Raih Penghargaan PESONA 2025

Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Digelar di Tanjungpinang

Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Digelar di Tanjungpinang

Kasus Bayi Alesha, Direktur RSUDAM Janji Tindak Tegas Oknum Tenaga Medis

Kasus Bayi Alesha, Direktur RSUDAM Janji Tindak Tegas Oknum Tenaga Medis

Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat

Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat

AI Masuk ke Sekolah: Pemprov Lampung Dorong Guru Kuasai Artificial Intelligence untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran di Era Digital

AI Masuk ke Sekolah: Pemprov Lampung Dorong Guru Kuasai Artificial Intelligence untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran di Era Digital

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lapas Kalianda Gelar Razia Dini Hari, Libatkan TNI-Polri untuk Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

Lapas Kalianda Gelar Razia Dini Hari, Libatkan TNI-Polri untuk Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

11/10/2025
Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama Tni Kodim 0421/Ls

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama Tni Kodim 0421/Ls

10/10/2025
Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Residivis Ditangkap Polisi

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Residivis Ditangkap Polisi

10/10/2025
Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

10/10/2025
Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

10/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved