• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Pertolongan Jahat dalam Pencurian dengan Kekerasan, Tangkap Satu Tersangka

Melda by Melda
09/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Pertolongan Jahat dalam Pencurian dengan Kekerasan, Tangkap Satu Tersangka

SAIBETIK– Unit Reserse Kriminal Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan pertolongan jahat terkait pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Februari 2023 lalu.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., menyampaikan tersangka berinisial TB (22) diamankan bersama barang bukti satu unit handphone hasil kejahatan. Penangkapan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Talang Ringin Putih, Pekon Banding, Kecamatan Suoh.

Dari hasil pemeriksaan, TB mengaku memperoleh handphone melalui transaksi jual beli secara COD di pasar Wonosobo via Facebook, tanpa mengenal dua penjual yang diduga pelaku utama.

BeritaTerkait

Warga Bandar Negeri Semuong Diwarnai Panik, Gajah Liar Serang dan Rusak Gubuk di Blok 3

Wabup Tanggamus Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan bagi Diri, Keluarga, dan Lingkungan

Barang bukti berupa handphone OPPO A16 dengan IMEI sesuai laporan korban berhasil diamankan. TB kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejadian bermula pada Sabtu, 4 Februari 2023, saat korban Sudirman (19) dari Pekon Negeri Ngarip melintasi jalan umum di Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Sepeda motornya dihentikan oleh dua pria tak dikenal, salah satu pelaku mengancam dengan pisau garpu dan merampas paksa handphone OPPO A16 warna perak yang disimpan di saku korban.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp1.890.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Wonosobo.

Tersangka TB kini ditahan dan dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polsek Wonosobo akan terus melakukan penyelidikan dan memburu dua pelaku utama yang masih dalam pencarian.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: KasusKriminalPencurianDenganKekerasanPertolonganJahatPolsekWonosoboTanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

ASDP Bakauheni Perketat Pengisian Data Penumpang demi Keamanan dan Klaim Asuransi

Next Post

Polisi Imbau Warga Hindari Aktivitas di Hutan TNBBS Setelah Diduga Terjadi Serangan Harimau

Next Post
Polisi Telusuri Asal Senpi Rakitan dari Kasus ASN Pesta Sabu di Metro

Polisi Imbau Warga Hindari Aktivitas di Hutan TNBBS Setelah Diduga Terjadi Serangan Harimau

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Polres Pesawaran dan Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga

Polres Pesawaran dan Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Koperasi Merah Putih Lampung Selatan Sebagai Model Nasional

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Koperasi Merah Putih Lampung Selatan Sebagai Model Nasional

Doa dan Harapan Keluarga Korban Menjelang Putusan Kasus Kopda Bazarsah

Doa dan Harapan Keluarga Korban Menjelang Putusan Kasus Kopda Bazarsah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

13/11/2025
Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

13/11/2025
Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

13/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved